AMBON,MRNews.Com.– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional 63 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/7).
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie yang dihadiri Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, pejabat fungsional/penerima SK PPPK Nakes, tokoh agama, dan undangan lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, meminta para pejabat fungsional yang telah dilantik segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.
“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.” tegasnya.
Ia juga menyampaikan untuk terus membuat terobosan dan ciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini, serta bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas.
“Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif baik diantara pimpinan dan rekan kerja agar tugas-tugas dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal.” ungkapnya.
Diketahui, pelantikan 63 orang PPPK Nakes itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 389 tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2022. (**)






Comment