by

Psikolog: Tindakan Asusila Terhadap Anak Dilakukan Orang Dekat

AMBON,MRNews.com,- Umumnya pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh orang dekat. Semua berawal dari hal yang biasa hingga berujung pada pelecehan

Seperti mengajak jalan bersama, memberi hadiah dan berlanjut pada permintaan berbagai hal yang bersifat seksual, hingga terjadi pelecahan seksual.

Terhadap kondisi itu, Psikolog Unpatti Theophanny Rampisela meminta orang tua dan guru di sekolah untuk mengedukasi hal yang positif terhadap anak. Khususnya dalam penggunaan media sosial (Medsos), agar dapat memberikan penjelasan tentang bahaya akibat penyalahgunaannya.

“Di kota Ambon pada khususnya saat ini masih banyak anak yang menjadi korban pelecehan seksual lewat Medsos. Ini fakta yang tidak bisa kita pungkiri dan mesti jadi perhatian serius pemerintah dan kita semua,” kata Rampisela dalam dialog publik yang digagas Polda Maluku di Kantor RRI Ambon, Kamis (3/6/2021).

Para korban pelecehan seksual tersebut, kata dia, banyak yang tidak diketahui. Sebab, umumnya para korban ini tidak tahu harus berbuat apa atau melapor ke mana.

“Mereka yang menjadi korban ini juga malu dan takut sehingga tidak mau terbuka sehingga kasus pelecehan seksual di medsos terus meningkat akibat para pelaku yang tidak pernah tersentuh hukum,” katanya.

Pendalaman itu seiring tema yang dibahas dalam dialog yaitu waspada ancaman child grooming atau modus kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur melalui medsos.

Ditempat yang sama, Pimpinan LSM Gasira Maluku Elizabeth Ch Marantika katakan, rata-rata anak yang menjadi korban pelecehan seksual atau tindak asusila di kota Ambon melalui Medsos berada pada kisaran usia 12 sampai 13 tahun.

Olehnya itu aparat keamanan khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease yang punya wilayah hukum harus melihat hal ini dengan serius.

“Kondisi ini mesti disikapi secara serius sehingga tidak banyak lagi anak-anak yang jadi korban asusila pihak-pihak tidak bertanggungjawab,” ingat Marantika.

Dikatakan Marantika, pengawasan yang ekstra dari orang tua dengan memperketat atau mempersempit ruang anak dalam menyerap atau mengakses informasi tidak pantas di medsos sangat dibutuhkan.

“Sebab tindakan kejahatan seksual atau asusila yang terjadi di medsos berawal dari percakapan tidak wajar antar anak dengan pelaku. Disini peran orang tua untuk awasi sekaligus edukasi informasi yang pantas dan tidak kepada anak,” pesannya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed