AMBON,MRNews.com,- Buntut terjadinya pengeroyokan secara massal oleh masyarakat di pelabuhan Tepa yang juga diduga melibatkan Kapolsek Tepa dan dua anggota Polsek, Polres Maluku Barat Daya (MBD) pun memberi atensi.
Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono katakan, saat ini salah satu korban telah membuat laporan polisi. Dimana nanti pihaknya akan dialami laporan dimaksud dan periksa pelapor serta terlapor.
“Kalau memang betul ada penyalahgunaan kewenangan atau tindak kekerasan, atau ada perlakuan dari anggota yang tidak sesuai aturan yah kita tegak luruskan,” tandasnya via seluler, Kamis (27/4).
Dikatakan, usai pemeriksaan akan dilakukan klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kronologis atau peristiwa yang sebenarnya terjadi. Sebab kabar keterlibatan Kapolsek Tepa selain dua anggotanya pun harus terkonfirmasi jelas.
“Kalau memang betul ada pembiaran dari Kapolsek, yah kita luruskan. Kan ada Weldy Pakniany, Soleman Rumpeniak, Alfrets sebagai korban, nanti juga kita akan lakukan pemeriksaan,” akunya.
Sementara terkait dua anggota yang diduga ikut lakukan kekerasan bersama kata Wietono, dilakukan internalisasi, dengan mereka ditarik sementara ke Polres untuk permudah proses dan mekanisme yang dilakukan.
“Secepatnya kita dalami, tidak akan lama. Kita berikan atensi dan luruskan banget. Karena atensi pimpinan Polri di Maluku juga begitu, kalau ada yang tidak sesuai aturan yah ditindak,” tegasnya.
Intinya sebut Kapolres, semua dilakukan sesuai prosedur dan secara objektif. Baik anggota maupun masyarakat akan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi terkait persoalan yang sebenarnya tersebut. Jika salah, tentu harus ditindak.
Disinggung mengenai kemungkinan sanksi pencopotan Kapolsek dari jabatan bila kemudian terbukti lakukan pembiaran, Pulung akui bisa saja hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan.
“Setelah kita klarifikasi, dalami dan lakukan pemeriksaan mendalam, ada ditemukan pelanggaran kode etik maupun profesi yah kita harus tegakkan sesuai aturan. Bagaimana kode etik, profesi itu berjalan kita tegakkan,” bebernya.
“Kemudian nantinya dari hasil tersebut, bisa dirumuskan bagaimana tindak lanjutnya. Kalau hal yang salah tidak perlu untuk dilindungi. Harus kita sampaikan dan luruskan, benarkan,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, Persatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Damer (P3MD)-Ambon mendukung Kapolres MBD guna mengusut tuntas kasus pengeroyakan di Pelabuhan Tepa, 21 April 2023 lalu.
“Apresiasi dan dukungan kami berikan kepada pa Kapolres yang memberi atensi atas kasus ini. Kami siap mendorong saudara-saudara kami yang jadi korban untuk kooperatif dengan pihak kepolisian,” tandas Frans Serusiay, Ketua P3MD Ambon, Jum’at (28/4).
Kapolres kata dia harus segera selesaikan persoalan ini agar tidak berdampak luas ke hal-hal atau daerah lain. Sebab itu siapapun pelaku yang terlibat harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
“Kejadian ini sangat brutal, tidak manusiawi. Korban ini adik-adik saya yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka hendak ke Tiakur untuk mengurus KTP. Jelas kami kutuk keras aksi pengeroyokan masa terhadap 5 pemuda desa Keli Pulau Damer di Pelabuhan Tepa itu,” tegasnya.
Diketahui, kejadian pengeroyokan ini terjadi 21 April 2023 pada saat KM. Sabuk Nusantara 87 sandar di pelabuhan Tepa.
Menurut keterangan salah satu korban, HR kejadian ini bermula diatas Kapal Sabuk Nusantara 87 dari Pelabuhan Damer menuju Pelabuhan Tepa. Terjadi adu mulut antara salah satu pemuda desa Keli dengan salah satu pemuda dari Pulau Sermatang.
Akibat adu mulut itu sehingga salah seorang teman dari pemuda Sermatang yang berasal dari Tepa mengundang korban berinisial (PP) untuk duel satu lawan satu di atas dermaga Tepa.
Undangan inipun disanggupi korban (PP). Namun massa yang berada di Pelabuhan Tepa saat itu juga turut campur untuk mengeroyok korban (PP) sehingga terjadi pengeroyokan massal. (MR-02)










Comment