AMBON,MRNews.com,- Pemerintahan Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, telah melewati 1 tahun semenjak dilantik pada 24/04/2019.
Ditahun pertama pemerintahan pasangan dengan tagline Baileo, berdasarkan pantauan mimbarrakyatnews.com sejauh ini, diperoleh berbagai tanggapan dari publik yang beragam. Seperti janji kampanye pemindahan Ibukota Provinsi, beasiswa, dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya menyambut beroperasinya Blok Masela.
Bertepatan dengan hari kemerdekaan ke-75 NKRI 17 Agustus, Provinsi Maluku juga merayakan ulang tahun diusia yang sama hari ini, hanya berselang 2 hari, tepatnya 19/08/1945. Ditengah kegembiraan itu, banyak permasalahan sosial yang masih terjadi, termasuk posisi Maluku yang masih menduduki peringkat sebagai Provinsi miskin.
Bahkan disosial media, tidak sedikit Netizen yang mengunggah berbagai capture berita tentang mirisnya kondisi didaerah-daerah perbatasan, juga daerah-daerah yang sulit dijangkau meskipun masih satu daratan Pulau Seram.
Berangkat dari realitas tersebut, tim mimbarrakyatnews.com berkesempatan mewawancari beberapa tokoh Maluku untuk membedah permasalahan yang terjadi saat ini, termasuk juga elemen pemuda yang masih kritis melihat dinamika pembangunan di Maluku.
Kami menemui DPD KNPI Maluku yang diwakili Arman Kalean selaku Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Bung Arman (sapaan familiar, red) juga aktif sebagai dosen dan peneliti pada IAIN Ambon.
Berikut liputan wawancara reporter kami, Iwan Eipepa:
Apa yang Anda cermati dari status Maluku sebagai Provinsi Miskin dan Pemerintahan Maluku kali ini?
Sebelum saya menjawab pertanyaan ini, kita perlu mendudukan dulu presepsi publik sebagai masyarakat luas dan perspektif kritis dalam satu kerangka nasional.
Bisa diuraikan maksud Anda?
Begini, publik itu terdiri dari berbagai lapisan. Masyarakat umum, akademisi, jurnalis, dan aktivis. Biasanya, masyarakat umum lebih banyak melihat tampilan data kemiskinan Maluku itu dengan presepsi yang praktis. Maksudnya, jika Maluku masih miskin berarti pemerintahan belum berhasil.
Penarikan kesimpulan itu dianggap wajar, apalagi untuk masyarakat kita yang kesehariannya disibukkan dengan tuntutan ekonomi, waktu mereka habis untuk mencari nafkah. Bagi lapisan ini, penilaian haruslah sepraktis mungkin. Begitupun seandainya data BPS menunjukkan Maluku tidak miskin lagi, tapi mencari nafkah masih susah, maka mereka akan cenderung mempresepsikan data itu sebagai kebohongan.
Sementara untuk lapisan akademisi, jurnalis, dan aktivis, ini berbeda lagi. Saya melihat ada keterbelahan. Ada yang memaklumi, ada yang hanya mengkritisi pemerintah daerah, ada yang hanya mengkritisi pemerintah pusat, ada juga yang mengkritisi keduanya sekaligus. Atau, sebaliknya malah memaklumi keduanya.
Nah, saya mengambil posisi mengkritisi keduanya sekaligus, tentu dalam kerangka nasional. Seperti yang sudah saya sebut sebelumnya. Yang saya maksudkan dengan kerangka nasional itu tujuannya untuk melihat persoalan ini tidak secara parsial, ada kesinambungan atau sinergitas yang terabaikan, atau tidak saling komplementer membaca arah pembangunan.
Bagi saya, masih belum jelas kita ini hendak ke mana, kalau tujuannya masih abstrak maka sudah tentu kita tidak bisa fokus di satu desain pembangunan tertentu. Misalnya di visi kampanye dan visi di RPJMD kita sudah punya kata kunci, yakni Kepulauan.
Namun, saya lihat belum ada roadmap yang jelas soal Kepulauan ini. Contoh, pendidikan berbasis Kepulauan atau pelayanan rumah sakit Kepulauan, termasuk infrastruktur yang benar-benar menunjang kedaulatan pulau-pulau seperti yang dimaksud dalam visi tersebut. Sejauh ini, pemerintah sudah menyeriusi adanya semacam ide perpustakaan terapung atau rumah sakit terapung atau belum?
Berikut, tentang keterbelahan memaklumi. Pakar seperti pak Ismail (Dr. Ismail Marzuki, peneliti Unpatti, red), memberi rapor dengan skor baik pada pemerintahan Maluku kali ini.
Kalau kita lihat dari rilis salah satu media yang memuat riset Beliau, Beliau melakukan pendekatan kuantitatif dengan data BPS dan sumber dokumen resmi lainnya. Indikator seperti keamanan, keadilan dan demokrasi, ekonomi, juga kesejahteraan, seturut dengan variabel-variabelnya. Angka-angka dari berbagai variabel itu lalu diakumulasi dan diperoleh predikat berkategori baik.
Predikat kalau dikomparasikan dengan realitas gempa bumi dan pandemi Covid-19, maka bisa muncul pemakluman terhadap kinerja pemerintahan Maluku saat ini dengan apresiasi yang luar biasa. Artinya di tengah realitas itu, jalannya pemerintahan masih baik.
Hal ini sah-sah saja. Hanya penting untuk diingat, dalam perspektif ilmiah segala sesuatu berpotensi dapat salah. Bisa dari teorinya, bisa juga metodologinya, pengambilan sampelnya, dan Discourse Analysis yang bahkan bisa sampai terus menggali lebih dalam adanya kemungkinan relasi antara teks atau hasil yang diteliti dengan peneliti, juga latar belakang antara peneliti dengan pemerintahan. Kalau dalam analisis wacana, pendekatan ini disebut Post Strukturalis, bisa juga dengan pendekatan Filsafat Analitik.
Contoh lain, tapi ini agak lucu sih. Kalau menyoal indikator kesejahteraan, maka ada salah satu riset yang bisa kita gunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu daerah dengan lakunya celana dalam pria. Riset ini dipelopori oleh pandangan eksentrik asal Amerika, namanya Alan Greenspan, beliau mantan Kepala The Federal Reserve. Itu bisa dibaca di republika.co.id, 2016 lalu.
Jadi singkatnya, anda dan saya selama beberapa bulan belakangan ini, kalau faktanya tidak pernah membeli pakian dalam baru, berarti bisa ditarik kesimpulan kita ini belum sejahtera. Hehehe (sambil tertawa kecil, red).
Tapi hal lucu itu bukan sasaran saya, maksud saya, kriteria itu bahkan bisa digugat tentu dalam perspektif ilmiah pula. Makanya itu saya lebih cenderung mengkritisi sampai kepada bangunan kriteria-kriteria.
Misalnya kalau kita bicara peluang pegulasi dan politik Anggaran, untuk soal perikanan kita dibatasi dengan peran. Coba anda cari info soal penghasil perikanan terbesar, dari 7 daerah itu kan Maluku tidak masuk.
Selanjutnya, coba lihat pemberitaan beberapa hari lalu, soal kapal ikan berbendera asing yang mau masuk harus melalui pelabuhan tertentu. Salah satunya masuk melalui Bali. Pelabuhan-pelabuhan itu sudah memenuhi kriteria KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), lalu bagaimana dengan pelabuhan kita?
Coba lihat Permendagri Nomor 17 Tahun 2006 (maksudnya tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah, red), lihat juga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 (maksudnya tentang Dana Perimbanan, red). Juga UU Nomor 2 Tahun 2015 (maksudnya tentang Perppu No. 2 Tahun 2014, red) pada huruf g yang menyentil peluang kerjasama dengan pihak luar negeri.
Kemudian refleksikan dengan UUD 1945, Pasal 1 Ayat 1, Indonesia sebagai Negara Kesatuan. Selanjutnya, renungkan maksud pidato Bung Karno yang diberi judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, disitu jelas negara kita ini diamanatkan oleh para Founding Father’s sebagai Unitaris.
Jadi kita hari ini harusnya sadar, jangan sampai otonomi itu bukan untuk menjawab laju ketertinggalan daerah ini selama orde baru berkuasa. Bukan malah ke arah menghabiskan duit DAU dan DAK semata, yang praksisnya malah tidak kreatif. Renstra diberbagai instansi yang disusun, harus bisa keluar dari zona nyaman.
Maksud saya, tidak harus pada posisi aman seperti tahun lalu karena sudah dapat predikat WTP. Program itu harus dievaluasi, agar jangan sampai lebih banyak berorientasi proyek, tapi benar-benar berorientasi program yang substansinya menyentuh rakyat kecil dan esensinya benar-benar untuk kemanusiaan bersama.
Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Pangkalan, dan Pelabuhan Muat/Singgah, kita sudah memenuhi kriteria ini apa belum? Baru-baru ini alhamdulillah kita sudah diseriusi untuk LIN (….), berarti pemerintah daerah dari hasil 80Triliun yang diusulkan itu, andai kita dapat separuhnya, tolong perhatikan infrastruktur yang mendukung sejumlah standarisasi itu.
Saya percaya, Pak Murad sendiri punya cukup relasi di pusat untuk melakukan dobrakan terhadap kriteria-kriteria yang telah menjadi standar pusat itu. Bawahan-bawahan beliau memang sudah seharusnya menyesuaikan ritme dan peluang komunikasi tingkat pusat dari Pak Murad ini.
Jarang loh, kita punya Gubernur sekaliber ini, yang punya relasi pusat sudah terbukti. Kita masih ingat bagaimana beliau menelpon Menteri langsung dari pasar Mardika, dihadapan pedagang kecil. Saya optimis, kalau potensi ini dimanfaatkan secara kreatif oleh bawahan beliau untuk sebesar-besarnya kemakmuran totalitas rakyat Maluku.
Seandainya bisa dilakukan lobi strategis untuk memaklumi kondisi Maluku hari ini dalam soal perikanan, saya percaya Maluku bisa memanfaatkan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) yang mencakup Laut Banda, Laut Arafuru, dan Laut Seram. Bukan tidak mungkin data ekspor perikanan kita pasti berkontribusi besar dalam jumlah ekspor nasional, dan kita akan diperhitungkan.
Bagaimana dengan Potensi Sumber Daya Alam?
Ya, sama halnya yang saya uraikan tadi. Kembali ke peluang regulasi dan kemampuan daerah kita.
Kita tau kita punya Minyak, Nikel, Emas, dan Gas Alam, mengapa kita belum bisa keluar dari Kemiskinan?
Saya ingat lagu dari salah satu penyanyi almarhum Franky Sahilatua, teman baiknya Iwan Fals juga. Satu lagunya judul “Perahu Retak”, satu lagi berjudul “Suara Kemiskinan”. Semoga kita semua anak Maluku sering-sering menyanyikan lagu ini.
Apa Anda bermaksud memberi sarkasme kepada Pak Gub soal lagu itu?
Oh bukan, bukan itu maksudnya. Anda yang memberi interpretasi semacam itu yah, bukan saya. Makanya saya sebut, kita semua anak Maluku, sering-seringlah meresapi makna implisit dari pesan dua lagu itu. Kembali ke pernyataan saya sebelumnya, jadi dua lagu ini cukup menjadi modal moralitas perjuangan, bagi saya, anda, dan kita semuanya dalam melakukan kritik konstruktif.
Kita konstruktif yang saya maksud seperti di awal saya jabarkan, harus dua arah sekaligus. Lagu pertama Perahu Retak, itu dimaknai bahwa regulasi pusat yang mengatur soal hasil bagi, lebih spesifik hasil bagi daerah, itu kan terdiri dari kehutanan, pertambangan umum, perikanan, dan minyak bumi.
Nah, anda soalkan potensi SDA. Saya pertajam dulu yang dimaksud dengan Good Governance menurut UNDP (United Nation Development Program) itu seperti apa. Ini masih punya kaitan dengan kritik dua arah sekaligus, di samping anda dapat melihat bagaimana tanggapan saya soal kinerja pemerintahan Maluku kali ini.
Menurut UNDP, ada 9 aspek melihat kinerja pemerintahan yang baik. Fokus dari penjelasan saya sebelumnya itu banyak bertumpu pada aspek visi strategis dan aspek berorientasi kesepakatan, kalau anda lihat kembali dan beri simpulan sendiri.
Kalau soal aspek partisipasi, hemat saya sih sudah bagus. Ini terbukti dengan kritikan konstruktif yang masih bisa kita lakukan, maksud saya disini partisipasi publik. OKP diajak untuk bertukar pikiran, jika dibutuhkan dalam dialog bersama, pemerintah daerah masih berkesempatan hadir.
Tinggal bagaimana dimasifkan lagi dengan membuat semacam simposium-simposium, tujuannya untuk curah pendapat dari praktisi, akademisi, jurnalis, aktivis OKP, dan LSM, agar bisa mendapatkan apa yang saya sebut sebelumnya, yaitu roadmap tentang pembangunan berbasis Kepulauan itu.
Sementara kalau anda soalkan potensi tambang, saya kira pemerintahan daerah masih kurang pada aspek responsif. Misalnya, kalau anda ikuti laman media sosial Presiden Joko Widodo sempat berbicara mengenai Nikel dan Indonesia sebagai Pemain Besar untuk Produksi Baterai Lithium. Kalau kita ingat lagi, itu berdekatan setelah Chell tarik diri dari Blok Masela.
Nah, responsif yang saya maksudkan seperti ini. Itu artinya, pemerintah daerah harus membaca peluang jangka panjang ini, kita kan tau sejak tahun 2014, tambang Nikel di Kabupaten Seram Bagian Barat sudah pernah melakukan ekspor perdananya.
Begitupun dengan potensi tambang emas di Pulau Buru harus difungsikan lagi, tapi dicek dulu soal limbah logam berat itu. Saya dapat info, tapi boleh saja diteliti lebih lanjut, tentang kandungan logam berat itu sudah mencemari lingkungan di sekitar dalam bentuk ion. Masih ingat adanya larangan makan ikan beberapa bulan lalu? Semoga itu tidak saling berkaitan langsung.
Lebih jauh, lokasi itu sukar untuk dilakukan remediasi limbah skala besar. Kan kalau skala kecil yah di kolam-kolam air, alaminya pakai tanaman eceng gondok itu. Kalau skala besar, yah pakai metode, kalau saya tidak salah ingat namanya metode Elektroda. Tapi kata sumber informan yang saya jadikan rujukan diskusi soal-soal begini, sebaiknya dibiarkan dulu alam mendaur ulang sendiri. Berarti harus relokasi penduduk, jangan sampai efeknya bisa sama atau lebih dari kasus Minamata.
Untuk aspek akuntabilitas yang masih punya kaitan dengan janji kampanye, sebut saja beasiswa. Kita harus apresiasi Gubernur kita, saya dengar perkembangan adanya kerjasama dengan lembaga tertentu untuk mempersiapkan SDM saat Blok Masela eksploitasi nanti.
Itu bagus, tapi saya juga ingin mengingatkan saja, ada pelung yang bisa kita kejar dari kerjasama yang sudah dilakukan dengan salah satu lembaga lain soal keterserapan tenaga kerja, paling tidak juga menyentuh peran BUMD lokal kita.
Maksud saya begini, BUMD yang nanti dibentuk itu bukan sekedar fokus mendapatkan bantuan untuk divestasi saham menjawab Pi 10%, tapi juga mengatur sampai ke peluang pengelolaan jasa Cleaning Service atau jasa Security, mungkin juga jasa pasokan pangan yang bisa kita jangkau semisal sayur, jagung, sagu, dan daging kerbau dari Moa.
Bahkan mungkin minuman beralkohol andai itu dipikirkan yah, kan pasti ada pekerja asing yang mungkin butuh itu. Jangan sampai brand lokal Sopi malah masuk dari Flores, itu yang paling jauhlah saya pikirkan. Tapi fokus inti, minimal pemberdayaan masyarakat lokal, terutama usia produktif kaum muda untuk berkontribusi kerja saat perusahaan itu beroperasi paling di rentang tahun 2025 sampai 2027 nanti sesuai prediksi.
Jangan sampai gambaran potensi industeri turunan, semisal masuknya Petro Kimia dan lain-lain itu, yang berpotensi untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja nantinya, terlambat kita pikirkan. Sebab gambaran soal ini, yah memang tidak bisa dibocorkan sembarangan oleh pihak Inpex setelah melakukan eksplorasi.
Mekanisme itu memang dimaklumi, namanya juga serah dengan accural accounting, kita yah sebaiknya cermat membaca peluang itu dan mempersiapkan jauh-jauh hari kemungkinan MoU strategis dengan modal BUMD kita nanti. Semoga itu juga dipikirkan oleh para think tank pemerintahan kita kali ini.
Pada persoalan pariwisata, sudah oke. Meskipun kadang saya rasa aneh juga sih, karena ide kreatif itu lebih banyak datang dari inisiatif ibu Gubernur melalui lomba-lomba yang baru saja selesai. Performa dinas Pariwisata harus lebih ditingkatkan, ikon boleh tetap ibu Gubenur, saya setuju.
Tapi pengawalan atas kreativitas ibu tersebut, dan sinergitas yang sudah dilakukan, harap terus dimaksimalkan dan dikawal lagi mengingat Banda baru-baru lalu kan sudah disepakati sebagai pintu masuk untuk bisa destinasi wisata ke mana-mana, di seluruh Maluku.
Sama halnya dengan pendidikan, kita tak perlu pesimis dengan hasil tes uji kompetensi guru itu. Toh, sebagai praktisi pendidikan, saya juga kurang sependapat dengan standarisasi cakupan soal kompetensi itu. Dari empat kompetensi, yaitu Pedagogi, Profesional, Kepribadian, dan Sosial, yang banyak muncul Pedagogi dan Profesional.
Andaikata Kepribadian dan Sosial juga dieksplorasi lebih banyak, saya yakin skor guru-guru kita juga pasti naik. Kita ini kan secara Sosiologi dan Antropologi kuat dengan relasi sosial Pela Gandong, berbagai kekerabatan marga Islam dan Kristen, dan memang kita juga sangat Nasionalis. Jadi saya kira data pada neraca pendidikan itu tidak harus dibaca lurus-lurus saja. Ini seperti yang saya uraikan sebelumnya, kritikan pada kriteria-kriteria dan logika standarisasi.
Begitupun data kemiskinan, memang Maluku miskin, tapi miskin dengan perbandingan DPT 1,2 Jutaan itu tak lebih dari setengah suplai orang miskin di Provinsi Jawa Timur. Dalam kerangka nasional, kita penyumbang sedikit jumlah kemiskinan pada negara. Jadi, jangan pesimis, kita tetap optimistis, itu kata yang diulang-ulang pak Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, kita tetap mengejar standarisasi dengan kriteria-kriteria pemerintahan pusat, agar semangat sebagai sebuah negara Unitaris tidak keropos dengan kesalahan menginterpretasi maksud dari otonomi.
Komentar Anda tentang Janji Kampanye, spesifik seperti apa Bung Arman?
Itu soal etika demokrasi dan refleksi ideologis. Seperti anda jadi Hakim MK yang sudah membatalkan UU, tapi setelah 2 tahun berlalu, ada lagi yang mengajukan -judicial review_ terhadap suatu UU yang sama. Tidak ada sanksi untuk mereka yang membuat UU ini, hanya soal etika hukum. Substansi sudah dimengerti para hakim konstitusi, tapi mereka masih terus mengusulkan hanya dengan merubah redaksi.
Pemisalan lain, misalnya setelah anda undang wartawan untuk jumpa pers. Berharap pemberitaan akan muncul oleh media, tetapi kemudian malah anda sengaja lebih dulu membeberkan info itu di laman instagram milik anda. Lalu apa gunanya jumpa pers kalau begitu? Memang anda tidak dikenai sanksi penipuan, hanya soal etika pemberitaan. Mungkin analogi saya bisa keliru yah, tapi esensinya bisa dimengerti.
Berikut soal refleksi ideologis, Seram itu kalau kita telaah lebih dalam. Bisa kita akronimkan dari Sentra Ekonomi Rakyat Maluku, jadinya SERAM. Ini bukan sekedar Cocoklogi yah, anda bisa lihat potensi hasil eksplorasi dan eksploitasi tambang di pulau Seram, Nikel, Sinabar, dan Cekungan Minyak, ada disana, termasuk tanahnya yang subur.
Dan Makariki ini punya simbol historis, anda mungkin belum tau bahwa Makariki itu pernah dicanangkan oleh Bung Karno untuk pembangunan pabrik gula terbesar sekitar tahun 1964, tapi setelah beliau digulingkan dari kekuasaan, pak Harto tepatnya tanggal 15 Juli 1968 lalu menghentikan proyek itu melalui Kepres RI Nomor 231.
Disini saya kira tidak perlu menjawabnya sebagai keharusan pindah atau tidak pindah, cukuplah anda lihat kerja Kabinet Indonesia Maju, silahkan simpulkan sendiri.
Sebagai Pemuda Maluku, Apa harapan dan rekomendasi anda mewakili KNPI?
Rekomendasi saya sederhana, dapata dimulai dari:
Pertama, libatkan semua potensi SDM, dari praktisi, pakar, jurnalis, aktivis, dan pekerja sosial lainnya untuk terus membenahi dan merumuskan roadmap pembangunan di Maluku secara berkesinambungan.
Kedua, para bawahan Pak Gubernur harus melihat potensi besar yang dimiliki Gubernur saat ini dengan melahirkan inovasi-inovasi yang menyentuh langsung kepentingan rakyat kecil dan responsif terhadap dinamika pembangunan ekonomi nasional dalam menjawab tantangan global.
Harapan saya, mari berpikir konstruktif untuk pembangunan Maluku yang tidak lepas dari konteks Kesatuan Republik. Hendaknya semangat otonomi itu bukan sekedar euforia reformasi, tapi untuk terus maju dan sejahtera di atas relnya Penemuan Kembali Revolusi.
Kelak kalau Maluku sudah maju, maka kita stop minta kepeng (Uang, red) banyak dari pemerintah pusat, kita sumbangkan lagi kepada sesama saudara sebangsa di Tanah Air Indonesia. Merdeka!
*Terimakasih atas kesediaannya menerima kunjungan kami, Bung Arman. Semoga kekritisan yang konstruktif dari Bung terus dilakukan, mewakili redaksi mimbarrakyatnews.com kami berharap Bung terus menghadirkan narasi pencerahan untuk publik dalam semangat Persatuan Nasional. Merdeka! Bung. (**)










Comment