by

Anakotta: DPD RI Inisiasi Revisi UU Guru & Dosen

AMBON,MRNews.com,- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat Komite III menginisiasi revisi Undang-Undang (UU) tentang Guru dan Dosen. Dengan harapan, revisi UU ini diharapkan mampu memfasilitasi perbaikan kompetensi, integritas, kreativitas, kesejahteraan guru dan dosen sehingga dapat menyiapkan peserta didik menjadi lebih baik.

Hal itu dikatakan anggota komite III DPD RI, Novita Anakotta dalam rilisnya kepada media ini, Senin (10/9/18).

Revisi UU Guru dan Dosen yang diajukan DPD RI, kata Anakotta, terdapat beberapa gagasan strategis seperti penegasan penghasilan guru dan dosen harus layak, kewajiban pemerintah pusat dan daerah memperkuat alokasi dana, kapasitas guru serta dosen berbasis teknologi informasi dan linearitas pendidikan program sarjana untuk guru.

“Terdapat aspirasi agar revisi UU Guru dan Dosen dapat menjadi pintu masuk penyelesaian masalah. Seperti pemberian kewenangan daerah memberikan tunjangan bagi Guru Tidak Tetap (GTT), ketentuan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, pengaturan soal pengangkatan guru honorer, pola distribusi guru khususnya di wilayah terpencil, peningkatan remunerasi guru dan dosen serta dorongan agar setiap guru dan dosen wajib terlibat di organisasi profesi,” beber Anakotta.

Seberapa pentingnya revisi UU Guru dan Dosen tambah Anakotta terutama untuk kesejahteraan guru dan dosen. Karena yang dilihat selama ini apalagi guru-guru yang ada di daerah 3 T (terluar, terdepan, tertinggal) dalam hal ini daerah khusus sangat memprihatinkan dari aspek kesejahteraan, begitu pun dosen. Sehingga diharapkan dengan adanya revisi UU ini, agar apa yang menjadi permasalahan di Indonesia, baik kekurangan tenaga pengajar, guru maupun dosen bisa terselesaikan.

“Klausul yang terkait dengan perekrutan guru dalam keadaan darurat, jadi misalnya guru-guru di daerah terpencil, sudah diintervensi oleh pemerintah pusat dengan adanya pengiriman-pengiriman guru di daerah-daerah khusus,” tutup senator dari dapil Maluku itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed