AMBON,MR.-Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diduga “Masuk Angin” alias tidak profesional dan tidak kooperatif dalam mengusut dugaan kasus penggelapan dana Partai Nasdem MBD tahun 2015 yang diduga digelapkan mantan ketua DPD Partai Nasden MBD,Frans Ferdinand Letelay dan bendaharanya Nasden,Laurens HK Boreel.
Pasalnya,Sejak tanggal 9 April 2017 kemarin laporan tersebut sudah dimasukan ke Lembaga penegak hukum itu,tapi saat ini belum juga ada langkah-langkah signifikan yang digubris pihak kepolisian Polres MBD.
Menurut sumber internal Partai Nasden di DPD MBD,Laporan yang dimasukan pihak pelapor yang adalah Wakil Ketua DPRD MBD asal Partai Nasdem ke Polres MBD, belum disikapi.Polres MBD diduga sudah masuk angin terkait persoalan penggelapan dana partai Nasden.
“Aneh! Laporan sudah dimasukan sejak tanggal 9 April 2017 tapi hingga kini belum ada tanda-tanda pemeriksaan oknum-oknum tersebut.padahal kita sudah masuk di bulan Mey.kemudian Polres juga terkesan sedang main lobi-lobi internal dalam menghilangkan kasus ini,”Kesal Sumber di DPD Partai Nasdem MBD,Jumat (11/5) petang, yang meminta namanya tidak diekspos.
Dikatakannya, Seharusnya Polisi sudah memberikan satu kepastian terkait jalannya penyelidikan kasus ini.Minimal catatan tentang penetapan tersangka sudah ada.
“Bayangan soal calon tersangka itu saya kira Polisi sudah tau.Kan mereka kerja dalam jangka waktu satu bulan ini pasti sudah ada gambaran lah.persoalan ini sudah jelas-jelas murni dan tidak ada unsur politik didalamnya dan jelas melanggar hukum.Atau jangan-jangan pihak terlapor itu salah satu anggota Dewan di MBD jadi Polisi takut mungkin.saya harap Polisi harus konsisten dengan hukum,”Singkat sumber melalui selulernya kepada media ini.
Terpisah menurut Kuasa Hukum pelapor Hermanus Lekipera, Fransiskus D.Leftungun SH dalam jumpa Pers di Ambon,Jumat (11/5).Mengatakan,Berdasarkan laporan Polisi yang dimasukan sejak tanggal 9 April kemarin,terkait adanya dugaan penggelapan dana Partai Nasdem MBD tahun 2015,dan juga indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan Eks ketua DPD Partai Nasden MBD,Frans Ferdinand Letelay dan bendaharanya Nasden,Laurens HK Boreel, Dirinya pernah tanyakan perkembangan penyelidikan kepada penyidik Reskrim Polres MBD. Katanya, mereka sedang melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya.hanya saja terkesan lambat karena saat ini belum ada upaya hukum yang diketahui pihak pelapor atau klien saya.
“Saya pernah tanyakan penyidik katanya sudah layangkan undangan ke Kantor Partai Nasdem,ternyata saya cek pihak-pihak yang diundang belum mendapat suratnya antaranya Ibu Rita Yermias,Bapak Hendrik Lekipera. Mereka katakan belum pernah menerima undangan dari Polisi.jadi saat itu saya katakan kepada Kasat dan penyidik agar segera melayangkan undangan kedua.sehingga proses penyelidikan bisa dilakukan kepada pihak-pihak yang perlu diundang untuk dimintai keterangan, Agar secepatnya bukti-bukti bisa dikantongi Polisi untuk dinaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan,”Tegas Leftungun.
Dijelaskannya,Pihak Penyidik Polres MBD diminta secepatnya melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.sehingga jangan sampai dari persoalan ini membawakan dampak buruk terhadap kinerja Polisi di Bumi Kalwedo itu.
“Polisi diminta bekerja secepatnya.saya kira ini adalah kriminal murni jadi tidak usah lama-lama. Sesegerah mungkin lakukan penyelidikan.Kalau kasus ini mengarah ada indikasi perbuatan pidana maka segera gelar perkara untuk dinaikan statusnya ke penyidikan.dan kalau bisa secepatnya tetapkan tersangka dalam kasus ini,”Tegas Pengacara muda yang biasa disapa Angky itu.
Kami berharap kata Leftungun, Pihak penegak hukum kasat Reskrim MBD,segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini sehingga tidak menjadi satu kekecewaan yang dirasakan pihak pelapor. Dan apabila terhadap pengusutan kasus ini belum ada kejelasan dari pihak Polres MBD,maka kami akan kembali membuat laporan baru untuk melaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku.Karena Kasat Reskrim Polres MBD dinilai gagal dan masuk angin.
“Kalau dalam waktu dekat belum juga ada upaya hukum yang dilakukan pihak Reskrim maka demi menuntut keadilan.kami akan ajukan laporan baru ke Polda Maluku.sehingga ada upaya atau sanksi tegas yang diterima oknum-oknum ini (terlapor-red). Satu sisi juga kami akan melaporkan kinerja dari pada Kasat Reskrim MBD bersama-sama kroni-kroninya ke Kapolda Maluku untuk segera dievaluasi,”Tukas Leftungun.
Sebagaimana diberitakan media ini, Tahun 2015 pemerintah MBD melalui ABPD MBD mengkucurkan dana partai kepada Partai Nasden Sebesar Rp.75.800.000,untuk digunakan sesuai kebutuhan partai dan dibagi ke seluruh 17 DPC Nasdem tapi nyatanya dananya habis terpakai yakni eks ketua DPD Partai Nasde,Frans Ferdinand Letelay dan bendaharanya Laurens HK Boreel memanipulasi laporan LPJ.
Diketahui item-item kegiatan berupa kegiatan seminar tatap muka pakai dana sebesar Rp.15.800.00,kegiatan lokakarya Rp.7.500.00,dialog interaktif Rp.7.500.000.00,Warkshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00,kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7500.000,00, dan juga belanja untuk langganan daya dan jasa dan belanja Aqua Rp.730.000.00, pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000,dengan total sebesar Rp.75.800.000,00.
Dari dana jutaan rupiah ini kedua oknum tersebut memainkan perannya mulus dengan menggelapkan uangnya kemudian membuat laporan fiktif seakan-akan kegiatan partai digubris padahal nyatanya tidak ada.(MR-07).










Comment