by

Tidak Ada ‘Cawe Cawe’ Proyek dan Pengaturan Pemenang Tender KHS Pekerjaan Penyambungan dan Pemasangan SR DAN APP Provinsi Zona Maluku-Malut

-Maluku-1,251 views

AMBON,MRNews.Id.- Pekerjaan milik PT PLN Persero Unit induk wilayah (UIW) Maluku- Maluku Utara tahun 2024 yang dilelang melalui tender KHS Pekerjaan dan Pemasangan SR dan APP Provinsi Zona Maluku-Malut dengan ketua panitia pengadaan Hadi Purnomo yang diduga ada persengkongkolan upaya mempengaruhi panitia untuk mengambil keputusan terkait pemenang tender yang sementara berjalan sesuai pemberitaan media ini sebelumnya diklarifikasi Manager Komunikasi & TJSL PLN UIW MMU, M. Syaiful Ali.

Kepada media ini, M.Syaiful Ali menjelaskan bahwa proses pengadaan barang/jasa KHS Pekerjaan pemasangan & pemeliharaan SR & APP zona Maluku & Maluku Utara tahun 2024 sudah sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG) dan dokumen tender/Rencana Kerja & Syarat (RKS) sehingga tidak benar jika ada rencana untuk memenangkan pihak tertentu dalam tender ini.

” Ini tahapan sementara berjalan sehingga
tidak ada campur tangan pihak manapun
Bahkan proses ini berlangsung secara terbuka” jelasnya.

Bahkan dijelaskan lebih lanjut jika proses pengadaan barang/jasa KHS Pekerjaan pemasangan dan pemeliharaan SR & APP zona Maluku & Maluku Utara tahun 2024 diumumkan secara terbuka pada portal aplikasi e-procurement sehingga tidak ada unsur kepentingan apapun.

Bahwa proses pengadaan KHS Pekerjaan dan Pemasangan SR dan APP tahun 2024 prosesnya masih berlangsung sampai saat ini masuk pada tahap pembukaan dan evaluasi Sampul Dua Penawaran Harga.

Dijelaskan pula bahwa dalam proses pelaksanaan pengadaan ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dan tidak ada pengaturan terkait pemenang pengadaan. Apalagi dugaan adanya persengkongkolan upaya mempengaruhi panitia untuk mengambil keputusan terkait pemenang tender yang sementara berjalan.

” Bahkan untuk mencari pemenang yang sesuai dengan kebutuhan maka tender ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya juga dibatalkan. Sehingga tidak ada unsur apapun dalam tender ini” urainya.

Karena itu, untuk menjaga transparansi informasi tahap pengadaan dapat dilihat pada portal aplikasi e-procurement.

” Dengan adanya tranparansi informasi tahap pengadaan maka proses ini diharapkan dapat berlangsung hingga penetapan pemenang” tutupnya . ( MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed