AMBON,MRNews.com,- Yakob Nenomna, warga dusun Riang, desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (11/12) malam sekira pukul 22.00 WIT dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.
Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan kurang lebih 10 meter dari kios pedagang sejejeran talut taman Ambon City Of Music Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.
Yakob, karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini, saat terlibat tabrakan mengendarai sepeda motor jenis Yahama MS King bernomor polisi DE 5461 LN. Korban menabrak Angkutan Kota (angkot) yang sedang terpakir di pinggir jalan bernomor polisi DE 1315 LU.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Moyo Utomo katakan, tabrakan bermula diketahui dari keterangan, Wiliam Jeri, pengemudi angkot yang menjelaskan Angkot yang dibawanya itu bergerak dari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.
Sesampai di lokasi kejadian (TKP), mobil alami pecah ban sehingga berhenti di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya.
“Setelah dicek dia (Wiliam) melihat korban sudah terbaring berlumuran darah di jalan karena menabrak Angkotnya,” ujar Moyo.
Dijelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapat penanganan medis.
“Sedangkan mobil kerusakan (penyok) di bagian bemper belakang sebelah kanan, sepeda motor kerusakan di bagian depan,” demikian Moyo. (MR-02)











Comment