AMBON,MRNews.Com.- Berjumlah delapan orang dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Aris,di ruangan Basement BNNP Maluku pada,Jumat (21/9) ,pukul 21.00 Wit kemarin.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan tersebut, juga sempat di rekam video oleh Kepala BNNP Maluku,setelah berhasil memergoki, oknum Perwira Menengah Polri bersama beberapa anggota 2 dan PNS BNNP Maluku yang sedang asyik meneguk miras.
Para oknum anggota Polri yang berhasil tertangkap sedang berpesta miras, diantara, AKBP JW, JA, VA, LU, RA, BA,. Sedangkan dari kalangan PNS BNNP Maluku diantara, BE, VI, ON dan DE.
Informasi yang dihimpun dari BNNP Maluku, saat penggerebekan, oknum Perwira menengah Polri berinisial JW beserta dan salah satu anggota Polisi berinisial JA berhasil kabur. Sedangkan delapan orang anggota Polri dan PNS BNNP Maluku yang tertangkap sedang asyik meneguk miras,langsung direkam oleh Kepala BNNP Maluku
Saat ditanyai soal pesta miras yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan PNS BNNP Maluku, di Base Cam BNNP, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol, Heru Winarko,SH, yang dimintai tanggapannya oleh Wartawan dalam kunjungannya ke Kantor BNNP Maluku,Selasa (9/10/2018) mengatakan pihaknya akan memberi sanksi kepada mereka-mereka yang berpesta miras di Basement Kantor BNNP Maluku.
“Tindak lanjut pesta Miras yang dilakukan oleh oknum Pejabat Menengah Polri bersama anggota Polri dan Pegawai BNNP Maluku, pasti akan dibenahi oleh BNN RI. Sebelum kita bersihkan masalah lain yang terjadi di BNNP Maluku,perlu di benahi dulu setiap Pegawai BNNP Maluku yang melakukan pelanggaran. Yang intinya sanksi tegasnya sesuai dengan focus yang di bangun secara jaringan di BNNP Maluku,” tegas Jenderal tiga bintang emas itu. (MR-03).







Comment