AMBON,MRNews.com,- Polsek Salahutu berhasil menyita ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi.
Miras ini berhasil disita di depan Pelabuhan Dermaga Feri Hunimua Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12/12).
Penyitaan terjadi dalam razia oleh personil Polsek Salahutu dengan sasaran kendaraan roda empat dan enam serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, tujuan razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional.
Sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu.
Kegiatan razia tersebut dipimpin Kapolsek Salahutu IPTU Ismail dan melibatkan Kanit Intel AIPDA M. Sakti Kotta, dan Brigpol Y. Marasabessy.
“Dalam razia tersebut ditemukan 1200 liter Miras tradisional jenis Sopi yang dikemas di dalam karung beras dan tas, yang diangkut oleh mobil Ambon-Piru dengan nomor polisi : DE 7025 GU,” terang Luhukay.
Selain menyita hasil bawaan tersebut, Kapolsek tambah Luhukay, juga menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun. (MR-02)










Comment