AMBON,MRnews.com -Tim penyidik Kejati Maluku mulai putar haluan dalam memainkan perannya di penyidikan perkara Water Front City Namlea.
Baru-baru ini dikabarkan setelah melalui rangkaian penyidikan dari beberapa saksi-saksi yang dipanggil,tim penyidik mulai menemukan titik terang peran Bupati Buru Ramly Umasugy terhadap aliran dana proyek mangkrak sebesar Rp.4,9 milair yang dipakai membangun reklamasi pantai namlea tersebut.
Tapi sayangnya Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Maluku Samy Sapulette,sama sekali belum mengetahui hal dimaksud.Dengan tidak mengetahui bisa saja menjadi buah bibir dalam hal ini beliau sengaja menutup rapat ke media ataukah benar tidak ada kaitannya Bupati Buru dengan aliran dana miliaran itu lantas saat dikonfirmasi Sapulette juga bungkam atas pertanyaan media ini.
Sementara menurut sumber di Kejati Maluku,menjelaskan keterlibatan Bupati dalam aliran dana proyek tersebut diketahui jelas.kemungkinan itu sudah menjadi target-target penyidik demi kepentingan penyidikan nanti.
“Tim sementara telusuri peran Bupati Buru,tapi katanya masih ditelaah dan masih disimpulkan dulu,sehingga mereka tidak terburu-buru ambil keputusan,”Ungkap Sumber di Kejati Maluku,Jumat siang.
Sebenarnya lanjut sumber selaku kepala Daerah hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di daerah yang dipimpinnya itu diketahui.apalagi ini kan uang daerah nilainya fantastis
“Saya pastikan bupati Buru tahu,kan lucu proyek ini dibangun dengan dana daerah tapi tiba-tiba mentok disitu saja lalu tidak ada lanjutan.kemudian anehnya lagi pimpinan di daerah acuh tahu.nanti masyarakat sudah ajukan laporan dan tercium di pihak Jaksa baru mereka gegabah ibaratnya kucing kenal kapur begitu,”kesal sumber sembari tutup percakapan.
Dilain sisi Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette sepekan ini ketika dikonfirmasi terkait penyidikan perkara WFC Namlea,menandaskan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk pekan ini.
“Tidak ada pemeriksaan hari ini,”Ungkap Sapulette baru-baru ini.
Sapulette menambahkan pekan kemarin tim penyidik baru saja periksa kontraktor yang kerjakan proyek,Sahran Umasugy (SU) yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Buru asal Partai Golkar.
“Selain periksa SU,tim penyidik sebelumnya juga periksa ketiga tersangka lainnya antaranya Sri Jurianty selaku PPK,Muhamad Duwila Kuasa PT Aego Media Pratama,Muhammad Ridwan Partylouw selaku konsultan pengawas,”pungkasnya.(MR-07).











Comment