MALTENG, MRNews.Id.- Politeknik Negeri Ambon, menggelar pengabdian masyarakat dengan skema penerapan Iptek masyarakat binaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah- Provinsi Maluku.
Kegiatan ini bertujuan agar memberikan edukasi terhadap pengelolaan BUMDes yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Seperti diketahui, salah satu bentuk pembangunan penguatan ekonomi yang diamanatkan UU No 6 Tahun 2014 adalah pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat di desa.
Karena itu, Poltek melakukan pembinaan kepada BUMDes agar dapat melakukan
perencanaan usaha, pelaporan keuangan dan aspek pengembangan usaha.
Bahkan BUMdes dapat berupa kerja sama beberapa desa yang disebut dengan BUMDes bersama yang diperkuat dengan status dokumen hukum.
Ketua Tim PKM, Meidylisa Patty, SE., M.Si, dari Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ambon, kepada Mimbarrakyatnews.Id mengatakan di Kecamatan Nusalaut di Kabupaten Maluku Tengah, Seluruh wilayahnya berada di Pulau Nusalaut, yang merupakan bagian dari Kepulauan Lease.
Kecamatan Nusalaut adalah kecamatan dengan luas wilayah terkecil terdiri dari tujuh (7) negeri (desa adat), yang meliputi Abubu, Akoon, Ameth, Leinitu, Nalahia, Sila, dan Titawai. Ibu kota kecamatan berada di Negeri Ameth, yang terletak di bagian timur pulau. Seluruh negeri saat ini telah memiliki badan usaha milik negeri (BUMNeg).
Sesuai pendataan yang dilakukan maka Badan Usaha Milik Negeri di Kecamatan Nusalaut Tahun 2025, di beberapa Desa/Negeri yakni, Ameth BUM Desa Ganemong Ameth status dokumen badan hukum telah terverivikasi, Akoon BUM desa Tohata Akoon status dokumen badan hukum terverivikasi, Abubu BUM Desa Kakerisa status dokumen badan hukum terverivikasi, Titawaai BUM desa Waselanno status dokumen badan hukum terverivikasi, Leinitu BUM desa Manggurebe Leinitu status dokumen badan hukum terverifikasi, Sila BUM desa Puti Lesy status dokumen badan hukum terverivikasi, Nalahia BUM desa Risahena Nalahia status dokumen badan hukum terverivikasi.
Dari pendampingan yang dilakukan maka diketahui jika seluruh Bumneg di Kecamatan Nusalaut memiliki permasalahan yang perlu dilakukan pendampingan. Adapun anggota tim PKM terdiri dari Angel Merlyn Pattimahu, SE., M.Si, Ennis Sarenah Kriekhoff, dan mahasiswa yang turut mendampingi peserta selama proses diskusi dan penyusunan model bisnis.
” Bumneg Ganemong negeri Ameth mengalami kendala kredit macet untuk usaha jasa simpan pinjam, hal serupa dialami oleh Bumneg Manggurebe Leinitu dan Bumneg Kakerisa Abubu, sedangkan Bumneg Tohata Akoon, Bumneg Waselanno Titawaai dan Bumneg Puti Lesy Sila mengalami mati suri karena tata kelola yang kurang baik dan minimnya pengawasan, ” akuinya.
Bahkan masalah terbaru yang dihadapi yakni penyertaan modal yang akan diperoleh di tahun ini namun harus digunakan untuk ketahanan pangan .
” Dari analisis situasi diatas, maka perlu dilakukan edukasi revitalisasi BUMDes berupa revitalisasi tata kelola dan revitalisasi tata usaha bagi ketujuh BUMDes di Kecamatan Nusaluat sehingga dapat berjalan dengan baik, ” tutupnya. (**)











Comment