AMBON,MRNews.com,- Abidin Wakanno, salah satu tokoh perdamaian di Maluku, menilai, penanganan konflik oleh aparat kepolisian sejauh ini sudah sesuai prosedur. Bahkan kepolisian sudah melakukan transformasi.
“Kita jangan melihat penanganan konflik secara parsial, hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian,” katanya dalam dialog interaktif bertemakan “Konflik sosial di Maluku dan solusinya ditinjau dari perspektif sosiologi dan budaya di Maluku” Selasa (21/3).
Penanganan konflik, kata Wakanno, mestinya menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat. Karena kalau dilihat, konflik itu sendiri ada pemicunya, provokatornya dan akar-akar masalah.
“Dan hal itu bukan tanggungjawab aparat keamanan saja, tapi tanggung jawab semua stakeholder, dan tanggung jawab ini yang sangat penting,” jelasnya.
Abidin mengutip pemikiran Johan Galtung terkait pembangunan perdamaian. Terdapat tiga tahap dalam pembentukan perdamaian yaitu peace skipping, peace making dan peace building.
Peace skipping yaitu ketika terjadi konflik, maka dibutuhkan kehadiran negara. Aparat keamanan sendiri sudah melakukan peran-peran tersebut.
“Tapi lagi-lagi jumlah personel yang terbatas dengan luas wilayah dan persoalan yang sangat kompleks,” katanya.
Ketika terjadi konflik, maka diperlukan peace making atau dibutuhkan diplomasi. Hal ini butuh tanggung jawab pemerintah, berbagai stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan berbagai pihak lainnya.
“Kemudian apa yang disebut dengan peace building ini adalah bagian dari bagaimana kita membangun perdamaian itu dengan proses-proses bina damai,” ungkapnya.
Bina damai, lanjutnya, harus dimulai sejak dini. Proses ini harus dimulai pada tingkat terendah sekalipun.
“Misalnya anak-anak yang masuk sekolah TK kita mulai membangun nilai-nilai damai dalam benak anak-anak, kita bina mereka tentang perdamaian,” katanya.
Terkait adanya permintaan mundurnya Kapolda Maluku yang dianggap tidak mampu menangani konflik, Abidin menilai hal itu sangat power full politik.
“Kita tidak selalu harus segala-galanya nyatakan mundur dan seterusnya. Okelah orang punya kebebasan berpendapat, tapi menurut saya itu (minta Kapolda mundur) tidak menyelesaikan masalah,” tandas akademisi IAIN Ambon itu.
Menurutnya, pada tahapan peace building atau penanganan akar masalah, peran pemerintah sangat penting. Karena misalnya mengenai kemiskinan, kesenjangan sosial, ekonomi, tidak bisa diserahkan kepada pihak Kepolisian.
“Kesenjangan sosial, politik, ekonomi, ini biasanya tunggu dia memanas dan tunggu trigger dan selalu dengan apa yang disebutkan interpreneur konflik, selalu ada pengusaha konflik yang tinggal memanas-manasi,” akunya.
“Nah saya kira boleh orang punya pendapat yang berbeda tapi menurut saya ketika mau mengatakan Kapolda mundur atau apa itu, saya kira itu tidak tepat, itu bukan solusi yang terbaik,” pungkasnya. (MR-02)










Comment