by

Pelaku Bersedia Perbaiki Tugu Trikora yang Ditabrak

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan tugu Trikora yang rusak karena ditabrak, Minggu (9/10) pagi bakal diperbaiki sendiri oleh sang pelaku pengendara mobil Suzuki Ertiga DE 1031 AF, Fauzan (27).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, Rabu (12/10/22).

“Jadi saat pelaku dibawa ke pihak Satlantas Polresta Ambon, sudah tanda tangan surat pernyataan dan pelaku bersedia untuk memperbaiki Tugu Trikora yang ditabraknya,” tandas Meli.

Dikatakan Meli, tak hanya pelaku, namun dirinya pun ikut menandatangani serta kantongi surat pernyataan tersebut sebagai bukti dan jaminan perbaikan Tugu Trikora harus dilakukan yang bersangkutan.

“Beta tandatangan lagi, suratnya ada di beta. Isinya yah tidak ada jalur hukum tapi harus perbaiki Tugu Trikora yang adalah aset pemerintah dulu dan tidak akan mengulang lagi,” tandasnya.

Meli memastikan, tidak ada limit waktu, namun pelaku sudah memberi garansi akan diperbaiki secepatnya. Setelah itu dinas akan lakukan penilaian terkait hasil pengerjaan atau perbaikannya, barulah mobil yang bersangkutan keluar atau bisa diambil.

“Jadi mobilnya jaminan perbaikan Tugu Trikora oleh pelaku. Sehingga selama belum dilakukan perbaikan, tentu mobil tidak bisa dikeluar,” tandas Latuihamallo.

Tabrakan mobil ke Tugu Trikora ini merupakan kejadian kedua kalinya, setelah yang pertama terjadi Juli 2021 lalu. Namun saat itu rusaknya berat, sedangkan kali ini hanya rusak sedang.

“Waktu pertama itu diperbaiki pelaku juga hampir satu bulan karena rusak berat. Yang kali ini tidak terlalu berat, paling hitung Minggu selesai. Pelaku bersedia mulai besok start kerja. Katong tunggu diakhir saja,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, usai diperbaiki belum lama pasca dirusaki setahun lalu, untuk kedua kalinya Tugu Trikora di Kota Ambon kembali “hancur” dihantam pengemudi yang diduga ngantuk, Minggu (9/10) pagi.

Oknum “perusak” monumen bersejarah itu ialah Fauzan, pemuda 27 tahun, warga Tantui Kecamatan Sirimau. Fauzan mengemudikan mobil Ertiga DE-1031-AF.

Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Moyo Utomo, awal kejadian tabrakan itu terjadi ketika Fauzan dengan mobil Ertiga-nya bergerak dari arah Korem kawasan Diponegoro hendak menuju arah PGSD Pohon Pule.

Namun setiba di depan kantor PLN Maluku-Maluku Utara, Fauzan yang dalam keadaan ngantuk hilang kendali dan menabrak taman pagar lingkaran Tugu Trikora bagian kiri.

“Selain fasilitas pelengkap jalan dan Tugu Trikora yang rusak, mobil pelaku pun rusak. Petugas telah derek mobilnya ke pos Karang Panjang,” pungkasnya.

Diketahui, kerusakan terhadap Tugu Trikora ini hanya selang satu tahun. Sebab Juli 2021 lalu, petugas Damkar Kota Ambon yang sudah dalam kondisi mabuk “seruduk” Tugu bersejarah yang tepat berada di pusat kota itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed