AMBON,MRNews.com,- Menyikapi persoalan di Pasar Mardika-Ambon, yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik pasca beredarnya isi rekaman percakapan telepon antara Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Al dan Patrik Papilaya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara.
Kapolda mengaku, telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, agar dapat mengecek dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Hal itu penting dilakukan sehingga bisa melakukan penanganan secara baik, arif dan bijaksana.
“Kapolresta sudah saya perintahkan untuk cek dan tangani dengan baik serta bersama dinas terkait. Cek semua perjanjian yang dilakukan sehingga terlihat apa ada masalah dan kendala di kedua pihak,” pintanya di Ambon, Senin (12/9).
Perintah Jenderal Bintang Dua ini karena diduga ada intimidasi dan upaya menjurus kekerasan dari pihak tertentu ke pedagang Mardika eks gusuran gedung putih Mardika yang harus menempati lapak diatas trotoar.
Lotharia tekankan, agar masalah tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sebab, kekerasan hanyalah menambah masalah dan itu telah melanggar hukum. Dan siapapun pelakunya akan tetap ditindak tegas.
“Jangan ada cara-cara kekerasan terhadap siapapun. Saya sudah perintahkan untuk tangkap dan periksa yang lakukan kekerasan terhadap siapapun karena itu perbuatan pidana/kejahatan,” tegasnya.
Bahkan, tambah Kapolda, dirinya juga telah memerintahkan Direktur Krimum Kombes Pol Andi Iskandar agar dapat memonitor perkembangan persoalan itu di lapangan.
“Saya juga sudah perintahkan Dir Krimum dan tim resmob Polda untuk turun dan monitor perkembangan di lapangan,” sebutnya.
Ditegaskan, semua persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan kekerasan dan intimidasi. Semua pihak terkait dapat duduk bersama bermediasi dengan cara-cara yang damai dan secara humanis.
Namun bila upaya-upaya mediasi mengalami jalan buntu, maka tidak ada cara lain, dapat ditempuh dengan cara-cara hukum.
“Saya himbau agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Karena bila kekerasan terjadi maka kami akan tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, cakapan antara Al dan Patrik via telepon berdurasi 16,26 menit itu terungkap libatkan banyak pihak didalamnya terkait pembangunan lapak diatas trotoar bagi pedagang eks gedung putih Mardika yakni Ketua HIPMI Maluku Azis Tunny, Gubernur Maluku Murad Ismail serta Kipe yang disebut Al “Gubernur Kedua”. (MR-02)










Comment