AMBON,MRnews.cm -Kejati Maluku melalui tim penyidik Kejati Maluku hingga kini sedang menunggu hasil audit untuk dua perkara tipikor terkait hitungan BPKP Maluku-Malut yang ditangani beberapa waktu terakhir.
Dua perkara tersebut yakni perkara Water Fronf City Namlea,yang menghabiskan dana sebesar Rp.4.9 miliar yang menyeret empat (4) tersangka dan perkara pembangunan terninal transit Passo,yang menelan tiga tersangka dengan dana sebesar Rp.28 miliar dari total dana sebesar Rp.55 miliar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengungkapkan,sampai saat ini tim penyidik sementara menunggu hitungan audit BPKP Maluku-Malut untuk ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dari dua perkara yang ditangani tim jaksa penyidik Kejati Maluku.
“Perkara WFC Namlea juga Jaksa sedang tunggu hasil hitungan BPKP. sementara auditnya ditunggu tim penyidik juga memeriksa para tersangka lainnya guna untuk melengkapi berkas perkara tersangka.sementara untuk terminal transit Passo,itu sudah rampung tinggal saja hasil auditnya untuk proses tahap II yakni penyerahan tersangka bersama berkas perkara dan juga barang bukti,”Ungkap Samy Sapulette kepada insan Pers di Kejati Maluku,baru-baru ini
Sapulette melanjutkan,Selain dua perkara tersebut ada beberapa perkara lainnya yang ditangani pihak penyidik Kejati Maluku namun baru saja dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,”Ada beberapa perkara yang sudah dilimpahkan.antaranya perkara BPJN Maluku-Malut dengan terdakwa ZA,jadi tinggal saja dua perkara ini yang masih kita tinggu untuk adakan tahap II,”katanya.
Sapulette menambahkan untuk diketahui penyidikan perkara WFC Namlea,masih difokuskan tim penyidik terkait aliran dana yang mengalir ke empat tersangka,hal tersebut yang menjadi perhatian serius dan harus di back up tim penyidik.
“Terkait perkara WFC atau reklamasi pantai merah putih di Namlea,menyidik sedang mengamati aliran dana-dana tersebut dari tersangka.sebab kemungkinan ada pihak-pihak lain yang mempunyai peran penting untuk dikonfirmasi terlebih dulu,jadi ikuti saja perkembangannya,”Pungkasnya.(MR-07).








Comment