AMBON,MRNews.- Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) diminta secepatnya untuk menggelar perkara menetapan Laurens HK Boreel selaku ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten MBD sebagai tersangka.pasalanya Boreel dan Ferdinand Letelay selaku mantan Ketua DPD Partai Nasdem dilaporkan ke Polres MBD sejak tanggal 9 April lalu karena diduga terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Partai Nasdem dan menggelapkan dana Partai Nasdem tahun 2015 sebesar Rp.75.800,000.
“Setelah saksi-saksi diperiksa dan kasus ini mengarah kepada Boreel maka Saya minta Polres MBD segera gelar perkara untuk tetapkan Laurens HK Boreel sebagai tersangka.Kapolres jangan terlalu lama dalam menyikapi status kasus ini,”Sahut Wakil Ketua DPRD MBD, Hermanus Lekipera kepada Media ini melalui selulernya di Ambon belum lama ini.
Lekipera melanjutkan,penyelidikan terkait perkara Ketua DPD Nasdem itu sudah memakan waktu beberapa bulan maka dari itu dirinya meminta proaktif dari pihak kepolisian dalam melihat perkara tersebut ke tahap selanjutkan.
“Perkara ini saya minta Polisi proaktif.kan Polisi pasti sudah memiliki dua alat bukti.berarti kan sudah cukup! makanya segerah sudah tetapakn dia (Boreel) tersangka,”Tegas Lekipera.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan jika memang Polisi masih lama-lama untuk menggelar perkara.maka dipastikan dirinya akan melaporkan pihak Polres MBD ke Polda Maluku dan akan melaporkan kembali kasus ini ke Polda Maluku.
“Polres kalau lama-lama,saya akan laporkan mereka ke Polda Maluku dan juga saya alihkan kasus ini ke Polda Maluku karena saya selaku pelapor punya hak.Pekan depan saya tiba di Ambon untuk melakukan jumpa pers dan melaporkan masalah ini jika Polres tidak memberikan kejelasan,”Tukas Lekipera.
Sebelumnya diberitakan media ini, mantan Ketua DPD Frans Ferdinand Letelay dan Bendahara partai Nasdem, Laurens HK Boreel (ketua DPD Nasdem MBD sekarang) .
Keduanya dipolisikan terkait dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp75.800.000.
“Pada tanggal 09 April kemarin, saya resmi melaporkan ketua dan bendahara DPD Partai Nasdem ke Polres MBD dengan Nomor STPL/32/IV/2018/Maluku/Polres MBD. Karena dana partai yang dikucurkan Pemda MBD pada tahun 2015 sebesar Rp.75.800.000 tersebut hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya.” kata Hermanus Lekipera kepada awak media di Ambon, Kamis (19/4) lalu.
Menurut dia, seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif termasuk tanda tangan peserta yang ikut kegiatan dimanipulasi. Bahkan seluruh item kegiatan tidak terealisasi. Namun dilaporkan LPJ terealisasi 100 persen. “Ini soal uang negara yang harus dijaga demi kepentingan partai itu sendiri,” kata dia.
Dari Laporan LPJ yang disiapkan Letelay dan Boreel, disebutkan item-item kegiatan semua terealisasi. Setelah dikroscek, hasilnya manipulasi semua.
Keduanya dinilai melakukan tindak pidana dengan membuat laporan fiktif dan memalsukan tanda tangan sejumlah kader Nasdem MBD.”Saya harap kasus ini cepat diproses Polres MBD, sebab apa yang dilakukan ketua dan bendahara jelas-jelas melanggar aturan. Kalau memalsukan tanda tangan kan pidana,”harapnya
Item-item kegiatan berupa kegiatan seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp.15.800.00, kegiatan lokakarya Rp.7.500.00, dialog interaktif Rp.7.500.000.00, Workshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00, kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp.730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000, dengan total sebesar Rp.75.800.000,00. merupakan hasil manipulasi yang termuat dalam laporan pertanggung jawaban DPD partai Nasdem MBD.(MR-03).








Comment