by

DPRD Maluku Dukung Kebijakan Gubernur Berlakukan Moratorium

AMBON,MRNews,com.- Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan jika DPRD Maluku mendukung penuh kebijakan yang diambil Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memberlakukan moratorium terhadap sumber daya alam di Maluku, baik laut, tambang maupun hutan yang sementara dikelolah pihak swasta di 11 kabupaten/kota.

“Hasil evaluasi saat ini, menunjukan tidak ada manfaat apa-apa terhadap pengelolaan hasil sumber daya alam bagi rakyat dan daerah Maluku yang sementara dikelolah pihak swasta. Kalau demikian, maka untuk apa dilanjutkan perijinan pengelolaan hasil alam jika merugikan. Karena itu mesti dievaluasi secara benar “ ujar Frans di Gedung DPRD Maluku, Senin (2/9/19).

Ditambahkan, sikap tegas gubernur untuk memberlakukan moratorium adalah tindakan yang benar dan tidak berlawanan dengan undang-undang tetapi sikap ini untuk menahan sementara untuk kemudian mengatur ulang sehingga kepentingan masyarakat dan daerah bisa diuntungkan.

“Wilayah Maluku ini kaya dengan hasil laut, tambang, bahkan hutannnya. Karena itu mesti dikelolah dengan benar oleh pihak swasta demi kepentingan bersama. Jika perijinanannya tidak disalahgunakan maka ijin pengelolaan hasil sumber daya alam dapat kembali dilanjutkan tentunya akan diatur ulang secara seksama dan tepat” tandasnya.

Dijelaskan, jika yang dimaksudkan dengan moratorium pengelolaan tidak berlangsung lama karena sifatnya hanya menghentikan sementara karena ada sesuatu yang tidak berpihak bagi masyarakat dan daerah. Karena itu, jika perijinan yang dimiliki pihak swasta dapat kembali dilanjutkan jika melewati evaluasi. “Harus dipahami ijinnya tidak dicabut hanya dihentikan sementara” demikian Frans. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed