by

Ranperda Kota Kreatif Berbasis Musik Diprioritaskan DPRD

AMBON,MRNews.com,- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang kota kreatif berbasis musik bakal menjadi prioritas DPRD Kota Ambon untuk dibahas. Hal ini berkaitan dengan penetapan Ambon sebagai kota musik dunia oleh UNESCO pada tahun ini, yang memang membutuhkan payung hukum sebagai salah satu prasyarat penetapan.
“Yang paling diharapkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) terutama untuk Ranperda kota kreatif berbasis musik, karena ini menyangkut penetapan Ambon sebagai kota musik dunia, sehingga Ranperda ini sangat-sangat urgen untuk sesegera mungkin untuk dibahas DPRD. Dan hari ini SK Pansus Ranperda sudah disusun dan diharapkan mulai dari besok itu seluruh komisi sudah bekerja full,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta kepada awak media usai paripurna penyampaian 8 Ranperda dari Pemkot ke DPRD di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (5/3/19).
Meskipun demikian, diakui Toisuta, diharapkan pembahasan delapan (8) Ranperda yang telah diserahkan dalam paripurna itu bisa berjalan marathon oleh Pansus tetapi tidak meninggalkan kualitas dari isi Ranperda tersebut, walau diperhadapkan dengan Pileg-Pilpres yang semakin dekat.
“Artinya tanggungjawab yang dipikul setiap anggota DPRD tentu dalam menghadapi tahun politik sangat penting tetapi Ranperda ini juga sangat penting. Harapannya, dari 8 buah Ranperda, kita melihat yang paling urgen dibutuhkan Pemkot mana. Tapi kami menganggap semua urgen. Namun ada spesifikasinya. Terkait yang disampaikan pa Wawali dan Sekkot bahwa Ranperda kota kreatif berbasis musik itu sangat penting maka ini akan dipush DPRD, tetapi semua Pansus akan bekerja semaksimal mungkin,” tukas politisi partai Golkar itu.
Di tempat sama, Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronni Loppies memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemkot karena untuk pertama kalinya memfasilitasi keluarnya sebuah Ranperda yang berhubungan dengan Ambon kota kreatif berbasis musik. Karenanya diharapkan dengan adanya Ranperda ini yang pada waktunya menjadi Perda, akan mendukung AMO dalam mengisi dokumen-dokumen UNESCO, sebab tujuan jangka pendeknya demikian.
“Bulan April AMO akan mengisi beberapa pertanyaan dari UNESCO menyangkut dukungan regulasi di kota kreatif itu ada atau tidak, menyangkut kota kreatif. Sehingga harapan kami, Ranperda ini sudah bisa terselesaikan sebelum bulan April agar itu menjadi dokumen yang penting dari sisi regulasi. Dia bukan tahapan dalam suatu proses pembentukan kota kreatif tetapi dia mempunyai dukungan yang kuat, sebagai salah satu syarat oleh UNESCO menetapkan Ambon sebagai kota musik dunia,” tandas Loppies. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed