AMBON,MRNews.com,- Pasca anaknya Abdi Toisuta (25) terduga pelaku pemukulan berujung meninggalnya RRS (15) dan kemudian telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, muncul permintaan maaf dari ibunya yang tak lain adalah Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
Permintaan maaf bukan secara langsung kepada keluarga korban di rumahnya di kawasan Ponegoro atas, namun melalui video berdurasi 1 menit 13 detik yang telah beredar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG), Senin (31/7).
Dalam video itu, tampak Ely saat menyampaikan permintaan maaf didampingi putra tertuanya dan salah satu pria paruh baya yang mungkin keluarga politisi Golkar itu berdiri di salah satu sudut .
Di video itu, Ely mengaku dengan kerendahan hati dan dengan segala kerendahan hati selalu bertawakal kepada Allah SWT, menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya ananda RRS.
“Semoga Allah SWT Azza Wa Jalla merahmati almarhum khusnul khotimah serta mendapatkan tempat yang paling indah disisi Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin,” ujarnya dalam video tersebut.
Atas nama keluarga pula, kata Ely, pihaknya sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi.
“Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan ketabahan kepada kita semua. Serta petunjuk agar kita mendapatkan hikmah yang mendalam dari musibah ini. Amin Ya Rabbal Alamin,” pungkas Ely.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake yang juga anak ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7).
Untuk mengungkap kasus itu, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga kata Kapolda, sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.
Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegas Jenderal Bintang Dua itu. (MR-02)










Comment