by

Diduga Jadi Bemper ’’YA’’,  Danpomdam Didesak Tindak Tegas ’’SP’’

-Maluku-1,311 views

AMBON,MRNews.Com.-Langkah mediasi Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karatedo Indonesia Maluku yang dimotori Kasrul Selang, Agus Lomo, Herman Tibalia, Beny Muskitta dan Leri de Fretes untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik wasit oleh YA, 48, wasit karate nasional asal Maluku,  dengan keluarga karateka IS,24, ibarat menjaring angin.

Keinginan mendamaikan kedua belah kubu akhirnya mengalami jalan buntu.

Masalahnya YA enggan bertanggung jawab di balik perbuatannya bejatnya sendiri setelah dia ketahuan menghamili IS. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani YA di Kafe Joas, Pangkalan Taxi, Jalan Said Perintah Ambon, Maluku, mengikat moral YA untuk bertanggung jawab sebagai lelaki sejati di hadapan keluarga IS.

Saat ini saja IS yang masih sekampung dan punya hubungan keluarga dengan YA tengah hamil memasuki usia kandungan lima bulan hasil hubungan asmaranya dengan YA. IS berani menyerahkan diri kepada YA karena dalam surat pernyataan yang dibuatnya YA berjanji akan mengawini IS di luar daerah dan YA siap menceraikan istrinya, CJP.  YA memang pandai bersilat lidah untuk menutupi kebejatannya selama ini.

IS dikabarkan bukan satu-satunya korban perlakuan tidak bermoral YA.

Bukannya merendahkan hati untuk mengakui perbuatannya, justru YA sengaja memanfaatkan kedekatannya dengan oknum Polisi Daerah Militer (Pomdam) XVI/Pattimura berinisial SP yang diduga selama ini berperan sebagai ’bempernya’ YA. Selain SP, YA dan istri YA, CJP, salah satu panitera muda di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon,juga meminta dukungan HT, istri SP, untuk membekap kebejatan YA.

Namun, terhadap keikutsertaan SP membela kebiadaban YA, Forum Penyelamat Olahraga Maluku (FPOM) sangat menyesalkannya. ’’Yang saya tanyakan adalah kehadiran saudara SP dalam perkara antara YA dan keluarga IS untuk apa. Apakah ada surat tugas dari Danpomdam XVI/Pattimura atau tidak. Kalau dia (SP) hadir hanya untuk membekap YA yang telah menghamili atlet karate Maluku IS karena SP punya hubungan keluarga yang sangat jauh dengan istri YA, itu di luar konteks dan kedudukan hukum SP sendiri patut dipertanyakan dalam persoalan ini,’’ tegas Ketua Umum FPOM Joses Dos Santos Walalayo kepada media ini di Ambon, Kamis (25/10).

Karena itu, FPOM, kata Walalayo, mendesak Danpomdam XVI/Pattimura dapat menindak tegas SP karena yang bersangkutan telah bertindak jauh di luar kapasitasnya sebagai oknum Pomdam XVI/Pattimura. ’’Kok oknum Pomdam terlibat dalam persoalan pribadi. Ini kan aneh. Jadi saya mendesak Danpomdam Pattimura dapat menindak tegas SP agar kehadiran SP tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak kemudian mencoreng nama baik institusi di masyarakat olahraga,’’ desak Walalayo.

Sebagaimana diketahui YA sengaja memanfaatkan kedekatannya dengan beberapa oknum polisi dan oknum Pomdam XVI/Pattimura untuk mengawalnya dari amukan keluarga IS yang merasa malu atas kebejatan YA. Padahal, selama ini keluarga IS masih menggunakan cara-cara elegan dan terhormat untuk meminta pertanggungjawaban moril YA. YA yang berlisensi AKF dianggap kampungan karena sengaja menghasut keluarga istrinya, oknum pengurus Forki Maluku dan rekan-rekannya untuk menentang tuntutan keluarga IS yang menjadi korban dalam persoalan ini.

Sementara itu informasi yang beredar di antara atlet-atlet PPLP Karate Maluku menyebutkan kakak IS, SS, telah diperiksa Danpomdam, sementara RS, paman korban yang juga jurnalis dan advokat ini telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. ’’Saya dengar informasi ini dari anak-anak karate di PPLP Maluku,’’ sahut asisten pelatih PPLP Karate Maluku Helmy Leleulya singkat. Ditanya dari mana informasi itu dia dapat dan siapa oknum polisi yang telah memeriksa RS, Leleulya berdalih tidak tahu. ’’Tidak tahu informasinya dari mana. Beta dengar dari anak-anak PPLP,’’ elak Leleulya. (MR-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed