AMBON,MRNews.com,- Anggota komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias mendesak pemerintah kabupaten agar dapat menjemput bola, menyurati Gubernur secara resmi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Pasalnya, pada salah satu ruas jalan di Maluku Barat Daya (MBD) yakni Tepa-Letwurung 45 Kilometer ditangani dengan APBD kabupaten/kota, maka akan lama mengingat alokasi anggaran kecil, misalnya tahun lalu, hanya 4 miliar untuk 2022 sebanyak 1,5 miliar.
“Bagi kepala daerah yang ingin tingkatkan status jalan dari kabupaten ke provinsi, secara resmi surati gubernur, terkait pengusulannya,” ungkap Yermias via seluler, Rabu (1/6).
Dirinya menjelaskan, jika alokasi anggaran pembangunan kecil maka akan memakan waktu lama, kira kira 10 tahun baru bisa rampung.
“Misalnya, bersama BPJN wilayah IX Maluku saya turun langsung dua tahun lalu sambangi pulau Babar. Disana ada jalan yang ditangani provinsi 45 Km yang dimulai dari Tepa-Letsiara, Watrupun, Manui, dan sampai di Letwurung.” bebernya.
Dalam hal ini, untuk ruas jalan provinsi yang sudah diusulkan statusnya menjadi jalan nasional agar penanganannya bisa dapatkan alokasi dari pemerintah atau ditangani BPJN dan menggunakan sumber dana APBN.
“Untuk ruas jalan nasional yang dimulai dari Tepa menuju Ingroin-Tela, Masbuar, Emplawas sampai Letwurung ditangani nasional dan saat ini sementara hotmix pengerjaan,” urai politisi Golkar itu.
Ditargetkan selesai tahun 2024 dengan menelan anggaran Rp184 miliar lebih, termasuk pembangunan 18 jembatan.
“Tetapi untuk penanganan provinsi, itu yang tidak jelas dan selaku anggota komisi III DPRD Maluku asal dapil Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya mengusulkan ke Pemprov agar ada peningkatan status jalan tersebut.” urainya.
Ditegaskan, jika Pemprov tidak mampu membangun jalan untuk rakyatnya maka harus diusulkan ke pemerintah pusat untuk ruas jalan Tepa-Letwurung yang panjangnya 45 Km agar jadi perhatian.
“Kemudian untuk ruas jalan Marsela sepanjang 34 Km, yang sudah dihotmix 14,5 Km diantaranya sudah dalam kondisi bagus dan tersisa 19,5 Km dan tahun ini dilanjutkan pembangunannya hingga tahun 2023 sesuai kontrak.” tutur Yermias.
Sementara jalan yang sedang diperbaiki adalah ruas jalan dari Bandara Kisar menuju pelabuhan kapal laut dan ditambah lagi 300 meter menuju arah pelabuhan penyeberangan kapal feri.
“Untuk itu jika APBD kita tidak mampu dan konsentrasi pemerintah hanya ada di Pulau Ambon dan Seram maka sebaiknya diusulkan peningkatan status jalannya menjadi jalan nasional,” pungkasnya. (MR-03)









Comment