AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kembali diganjar
Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tiga tahun berturut-turut.
Raihan tersebut menggambarkan efektivitas penggunaan anggaran di tahun 2021. Hal itu ungkap Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, kepada sejumlah awak media Senin (30/05).
“Sekalipun dalam APBD tahun 2021, anggaran daerah kecil nilainya namun dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya,” terang Wattimury.
Namun demikian, masih ada tiga catatan penting dalam bentuk rekomendasi BPK RI kepada Pemprov untuk diselesaikan dalam waktu 60 hari, yakni persoalan pelayanan publik, perjalanan dinas OPD, serta pengelolaan dana BOS.
Wattimury mengakui, catatan BPK RI selain harus diselesaikan Pemprov dalam jangka waktu 60 hari, juga akan menjadi perhatian di waktu mendatang.
“Untuk masalah laporan, tentunya BPK RI yang lebih tahu, tetapi yang pasti dari sisi pemanfaatan anggaran tidak ada masalah sehingga diberikan kepada pemprov opini WTP,” bebernya.
Beberapa kekurangan yang turut disampaikan dan jadi perhatian, yakni peningkatan pelayanan publik, pengelolaan dana BOS, serta perjalanan dinas setiap OPD.
“Kalau menyangkut pengelolaan dana BOS bukan di Pemprov, tetapi perlu ada koordinasi dan pengawasan ke level sekolah sehingga betul dana BOS dapat dimanfaatkan sesuai tujuannya,” cetus politisi PDI Perjuangan itu.
Sama halnya dengan perjalanan dinas dari tiap OPD, misalnya mungkin tiketnya belum dikumpulkan sehingga menjadi catatan BPK RI dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov.
“Opini disclaimer pada beberapa tahun diakibatkan penataan aset-aset pemda, termasuk rumah-rumah dinas yang sudah diputihkan namun masih tetap tercatat dalam aset Pemda.” tambahnya.
Namun dengan opini WTP yang diraih selama tiga kali berturut-turut ini membuktikan penataan berbagai aset daerah saat ini semakin baik.
“OPD terkait punya inisiatif dalam rangka memperhatikan temuan-temuan BPK, terutama berbagai catatan yang disampaikan dalam bentuk rekomendasi,” harapnya.
Ini agar diwaktu mendatang semakin memberikan kepastian kepada pemerintah untuk memanfaatkan anggaran secara efektif, sesuai perencanaan.
“Anggaran kita di APBD sangat sedikit tetapi hampir setiap daerah membutuhkan perhatian Pemprov melalui kegiatan pembangunan,” akui legislator asal dapil Kota Ambon itu.
Baginya, pengawasan internal melalui BPK RI tetap dilaksanakan sebaiknya sehingga hasil auditnya bisa mendapatkan WTP ke empat kali. (MR-03)











Comment