by

Louhenapessy Pastikan Pilkades Serentak di 8 Desa & 1 Negeri Sesuai Tahapan

AMBON,MRNews.com,- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 8 Desa dan 1 Negeri yakni Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala, serta Negeri Hative Kecil, dipastikan jalan sesuai jadwal dan tahapan.

Dimana target pemilihan serentak bakal dilaksanakan pada 7 Maret 2022 mendatang, meskipun Covid-19 belum bisa ditekan secara efektif. Hal itu ditegaskan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Prosesnya tetap jalan. Sekarang masih dalam proses pemantapan administrasi. Tidak ada masalah itu, sesuai tahapan,” ungkap Walikota kepada awak media di Balaikota Ambon, Senin (14/2).

Seluruh kesiapan terkait Pilkades serentak diakuinya sudah disiapkan oleh Bagian Pemerintahan bersama panitia pemilihan yang telah dibentuk. Sekarang tinggal menunggu jalan sesuai waktu yang ditentukan.

“Seluruh persiapan terkait Pilkades serentak sudah dilaksanakan. Dan kita harapkan Pilkades serentak bisa tuntas bulan Maret, sesuai dengan waktu yang ditentukan,” imbuh Walikota.

Pemkot Ambon lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tambah Louhenapessy, akan mengontrol Protokol Kesehatan (Prokes) ketika Pilkades serentak berlangsung. Satgas juga akan berupaya tekan penyebaran virus itu.

“Yah pasti, Prokes akan tetap diterapkan dan dipantau langsung Satgas ketika proses Pilkades serentak jalan. Satgas sementara terus berupaya memutus mata rantai virus ini,” jelasnya.

Dirinya pun yakin Pilkades serentak bisa berjalan lancar karena ahli epidemiologi bahkan memprediksi, puncak Covid-19 khususnya varian baru Omicron akan ada diakhir bulan Februari atau awal Maret.

“Diharapkan itu bisa jadi kenyataan. Kami optimis bisa landai. Tentu selain kerja keras pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, tetapi juga butuh peran penting masyarakat, lewat vaksinasi dan disiplin pakai masker,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Pemerintahan beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi tentang jadwal dan tahapan Pilkades serentak kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Raja, RT/RW se-Kota Ambon. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed