AMBON,MRNews.– Anggota DPRD Maluku, Anos Yermias melalui kuasa hukum Jack Wenno SH akhirnya mempolisikan pemilik akun Facebook Ronaldo Wolantery yang berdomisili di Maluku Barat Daya (MBD) ke Polisi tertanggal 26 April 2018 .
Wolantery yang memposting statusnya pada tanggal 22 April 2018 lalu dengan ciutan ‘ Baru saja team Kejaksaan Tinggi tinjau langsung jalan di pulau Marsela, anggarannya sudah cair 100 % tapi pekerjaan tidak selesai, proyek jalan ini dikerjakan oleh satu kontraktor di Maluku Utara dan Wakil direkturnya adalah salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Fraksi Partai Golkar.
Dari ciutan Wolantery terjadi dialog dengan pemilik akun Facebook Malaihollo Morets yang berujar, “B su baca akan pung berita lai bahkan yang bersangkutan minta topangan doa’ padahal menurut Wenno kliennya tidak mengenal bahkan meminta topangan doa dari yang bersangkutan yang diketahui merupakan seorang pendeta. Terlapor juga berkata, ‘Bapen kenal yang bersangkutan di mana ?’ Malaihollo pun menjawab ‘ Rahasia pelayan’ .
Pasalnya, Anos Yermias (AY) merupakan satu-satunya anggota DPRD Maluku asal Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Maluku Barat Daya. Akibat postingan tersebut turut dikomentari oleh pemilik akun Facebook Edwardo Oilira dengan mengatakan’wakil direkturnya AY, kebanggaan Nus Termas dan ditertawai oleh Wolantery yang diketahui telah menghapus postinggannya.
Akibat status dan dialog terlapor, Wenno meminta Kapolda Maluku untuk segera memproses kasus ini sesuai perundangan yang berlaku khususnya undang-undang ITE agar dapat memberikan efek jera bagi pengguna media sosial maupun elektronik. (MR-01)











Comment