by

2023, Polda Maluku Selamatkan 2,1 Miliar Uang Negara dari Para Koruptor

AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku menorehkan catatan baik selama tahun 2023 khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dimana dari 32 kasus korupsi yang ditangani, baik yang masih di tahap penyelidikan maupun sudah naik status ke penyidikan dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 15,1 Miliar, Korps Bhayangkara yang dipimpin Irjen Pol Lotharia Latif itu berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan koruptor senilai Rp 2,1 Miliar.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif katakan, trend kasus dugaan korupsi tersebut ditahun ini memang meningkat dibanding tahun 2022. Dimana tahun lalu, Polda Maluku hanya tangani empat (4) kasus dengan kerugian negara Rp 1,29 Miliar.

“Dari empat kasus yang ditangani tahun lalu, kita berhasil selamatkan uang negara senilai Rp 286 juta dari total kerugian Rp 1,29 Miliar. Memang tidak terlalu besar jumlahnya bila dibanding tahun 2023 ini,” jelas Lotharia kepada awak media di Mapolda Maluku, Jum’at (29/12).

Sementara di tahun 2023, pihaknya lanjut Lotharia, menangani 32 kasus dugaan korupsi. Yang merupakan laporan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti atau direspon sesuai dengan ketentuan.

“Memang masih ada dalam proses penyelidikan. Ada juga yang sudah naik ke tahap penyidikan. Dimana diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 15,1 Miliar. Dari jumlah itu, kita sudah lakukan penyelamatan kerugian negara senilai Rp 2,1 Miliar,” jelasnya.

Bila dibanding dengan tahun sebelumnya, menurut Lotharia, ada peningkatan signifikan yang dilakukan jajarannya terutama Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Sebab setiap laporan masyarakat yang masuk, langsung ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan.

“Manakala jika terpenuhi unsur tindak pidananya, akan ditingkatkan. Sebaliknya jika tidak cukup bukti, tentu akan dihentikan proses hukumnya,” terangnya.

Selain kasus korupsi, kejahatan konvensional di Maluku juga menurut Kapolda, naik 8,3 persen di tahun 2023, bila dibanding tahun 2022 lalu. Dimana kategori kejahatan paling tinggi terjadi dan ditangani Polda Maluku serta jajaran ialah penganiayaan

“Salah satu faktor terjadinya kasus penganiayaan yang sangat dominan di Maluku karena penyalahgunaan minuman keras (Miras) di masyarakat. Oleh sebab itu sudah dan selalu saya perintahkan tingkatkan razia Miras karena berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tandasnya.

Selain penganiayaan, kasus pencurian tambah Lotharia ada di posisi kedua kejahatan konvensional paling tinggi. Kemudian kasus perlindungan anak, kekerasan terhadap orang serta kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed