AMBON, MRNews.com.- Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya Tiga anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yakni, Costansius Coletfeka SP, Joseph Tengkery, S,Pd , CHristian Leihitu SH dilantik dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka sumpah/janji anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu sisa masa jabatan2014-2019 yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae SH .
Diketahui, Costansius Coletfeka menggantikan Raad Rumfood dari Partai Gerindra dimana Rumfood telah berpindah ke PKP Indonesia.
Joseph Tengkery menggantikan Ayu Hindun Hasanussi dari partai Hanura dimana Hasanussi telah berpindah ke partai Berkarya sedangkan Christian Leihitu juga dari partai Hanura menggantikan Abdul Rasyid Kotalima yang telah berpindah ke partai Demokrat .
Huwae mengingatkan tiga anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat melakukan aktifitas sebagaimana mestinya dan bisa melakukan pengabdian sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya .
” Sumpah dan janji sebagai bentuk kelasiman sebelum duduk sebagai anggota DPRD Maluku. Karena itu ketiga anggota DPRD Maluku yang dilantik berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri ” ujar Huwae.
Dengan adanya sumpah dan janji maka ketiga anggota DPRD yang baru dilantik secara resmi sah sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Kami turut menyampaikan terimakasih atas pengabdian yang terhormat, Raad Rumfoot, Ayu Hindun Hasanussi dan Abdul Rasyid Kotalima ” demikian Huwae . (MR-01)











Comment