by

TGPP Fasilitasi Rapat Koordinasi Satu OPD Satu Desa Binaan

AMBON,MRNews.com.- Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Binaan, yang merupakan Implementasi Program Gubernur untuk Pengentasan Kemiskinan, berpusat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (16/5/2023).

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU mewakili Gubernur Maluku dan rapat dipimpin oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku Hadi Basalamah, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Baznas Maluku, dan unsur lainnya.

Sekda dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 90 Tahun 2023 tentang Susunan Penanggung Jawab Program Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu Desa Binaan, Gubernur mengharapkan program ini harus jalan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

“Saya minta seluruh OPD bisa serius dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Maluku, dengan melakukan intervensi program pada desa-desa binaan, dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus yang ada pada masing-masing OPD.” Tambahnya.

Sadali mengajak OPD untuk melakukan koordinasi dengan para pihak dalam menjamin kelanjutan Usaha Mikro Kecil Menengah di Provinsi Maluku

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku ini juga menegaskan kepada pimpinan OPD, untuk, segera melakukan langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Masing-masing OPD bisa membentuk tim untuk serius menangani program 1 OPD 1 Desa Binaan, dan setiap pimpinan OPD wajib mengawal jalannya kegiatan ini.” Ungkapnya.

Sementara itu Basalamah menyampaikan, masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai ditahun keempat telah memberikan gambaran percepatan yang positif dari berbagai aspek ekonomi, sosial dan pemerintahan yang tertuang di dalam RPJMD.

“Kerja-kerja berbasis pada rencana aksi yang terukur sebagaimana pencapaian Ekonomi Maluku di tahun 2023 telah menunjukan percepatan yang sangat masif, walaupun sempat mengalami kontraksi akibat kondisi covid dan bencana, namun saat ini ekonomi Maluku tumbuh 5,12%. indikator pencapaian lain adalah inflasi yang menjadi parameter perhatian untuk dikendalikan dan telah menunjukan perbaikan yang signifikan.” Tambah Basalamah.

Ia menyampaikan, dalam upaya pengendalian percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku memerlukan langkah-langkah penanganan yang komprehensif berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Desa, dimana target program pembangunan harus dilakukan sesuai tupoksi OPD dan menyasar pada indikator pembangunan desa yang masih bermasalah di Indeks Desa Membangun (IDM), saat ini yang menjadi fokus ada di 14 desa yang tertinggal, dan akan dibuat grand design, dengan melibatkan Kabupaten/Kota dan berbagai pihak.

Ia menyampaikan, pendekatan yang telah disepakati diharapkan menjadi best practice untuk direplikasikan ke desa sangat tertinggal dan tertinggal lainnya yang difokuskan pada 14 desa dan kalau bisa diturunkan maka akan bisa capai sesuai harapan.

“Rapat ini menjadi salah satu agenda penting dan strategis dari tim koordinasi dan kolaborasi penanganan kemiskinan daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk memperkuat prioritas tata kelola Pemerintahan yang fokus pada kegiatan serta alokasi anggaran, maka forum musrenbang perlu mengacu pada template indikator potensi desa yang menjadi target.” Tambahnya.

Basalamah menyampaikan, tugas ini menjadi bagian penting dari determinasi kerja-kerja kita semua baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pengawasan dan seluruh perangkat OPD untuk menyisir dan menyelesaikan kemiskinan di tingkat Kabupaten Kota dengan melibatkan Kabupaten Kota dalam melaksanakan intervensi program dimaksud.

“Di tahun 2023 sesuai instruksi Gubernur pada kita semua fokus alokasi anggaran harus terintgrasi, tercipta untuk menyelesaikan target kita di 2023 sebagaimana tertukur dalam RPJMD, untuk itu harus dilakukan refleksi kembali guna menempatkan pos-pos anggaran yang ada di 12 OPD utamanya yang menjadi sandaran fokus untuk sama-sama di dalam penanganan ini secara multisektor, indikator ini harus diukur dan harus bisa menyelesaikan kemiskinan dan harus turun melebihi yang angka kenaikannya, dan kita harus yakin di tahun 2023 kalau kerja-kerja kita bagus maka bisa kita lakukan. Terkait anggaran, hal itu dapat dimungkinkan untuk divalidasi dan dialokasikan pada APBD, baik untuk APBD Perubahan atau fleksibilitas anggaran, sesuai dengan kebutuhan untuk kepentingan daerah yang sasaran utamanya adalah masyarakat” tutupnya. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed