AMBON,MRNews.com – Legislator Seram Bagian Barat (SBB) yang merupakan terduga pelaku pelecehan verbal terhadap salah satu aktivis PMKRI Cabang Jakarta Pusat (CR), mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf, Sabtu (21/1/2023).
Menurut keterangan ibu korban (MR), anggota DPRD SBB Jodis Rumahsoal (JR) menyuruh beberapa saudaranya bersama sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga korban sekitar pukul pukul 21.00 WIT.
Ibu korban menjelaskan, saat itu yang datang ke rumah mereka adalah keluarga terduga pelaku. Karena tidak melihat kehadiran (JR), keluarga korban lantas menanyakan keberadaan terduga pelaku.
Atas desakan dari paman korban, terduga pelaku kemudian datang ke rumah korban.
“Pelaku ini dimana? masa yang datang
keluarga. Kalau keluarga tidak ada masalah dengan kami. Yang bermasalah itu pelaku,” ujar ibu korban menirukan pernyataan sang paman.
Berselang setengah jam kemudian barulah terduga pelaku tiba di rumah korban.
Politisi PDI Perjuangan itu lantas menyampaikan permohonan maaf namun ditolak mentah-mentah keluarga korban dengan berbagai pertimbangan.
“Sebenarnya ose ini datang par apa?” tanya paman korban.
Atas pertanyaan itu, Jodis merespon. “Iya, beta sudah salah kata-kata par ade jadi beta minta mau maaf”. sebutnya.
Merespon permintaan maaf itu, ibu korban balik menghardik JR. “Beta selaku ibu korban tidak kasih maaf untuk kaka,” tandas ibu korban.
“Beta kasih sekolah anak-anak dengan kasiang, juga tidak ada suruh beta anak untuk jual diri. Kaka ini selaku wakil rakyat, kalau beta anak dengan dia teman-teman minta bantu untuk keperluan dong punya kepentingan organisasi dan kalau kaka seng bisa bantu ya bicara baik-baik” ujarnya lagi.
“Dari awal kejadian itukan korban pung om suruh datang katong selesaikan secara kekeluargaan karena katong ini sama-sama orang Seram lai. Telepon ulang-ulang tapi kaka jawab katong kata iya nanti tunggu sekalian katong biking makan-makan, seolah-olah kaka bisa beli katong dengan uang. Jadi dari awal kaka seng punya niat baik. Ketika teman-teman korban sudah bergerak dan ada instruksi dari DPP PDI setelah persidangan oleh Mahkamah Kehormatan partai baru kaka datang minta maaf,” papar ibu korban.
“Katong keluarga juga su terlanjur malu dengan masalah ini, karena kaka juga punya cara-cara paling salah, kalau sudah tahu salah maka rendah hati lalu datang. Ini malah kaka membela diri kiri-kanan dengan fitnah beta anak deng carita sabarang-sabarang par orang-orang kata beta ana pacaran dengan kaka. Padahal seng batul lalu masa pigi bicara kata beta anak hanya mau uang karena kaka seng kasih uang lalu beta anak marah. Padahal beta anak itu seng kalakuang seperti itu. Biar katong ni orang kurang lai, tapi katong ni jua punya harga diri,” imbuhnya.
Ibu korban juga menyayangkan tindakan pelaku yang sempat memberikan keterangan tidak benar kepada publik.
“Sebelum datang, kaka pigi buat keterangan untuk orang-orang DPC partai dan beberapa orang kata kaka sudah datang minta maaf jadi aman. Kaka bilang di orang DPC, dia mama sudah maafkan beta jadi tinggal konferensi pers lalu samua aman. Padahal seng batul, sampe korban punya om dong datang tanya beta seolah-olah beta sebagai orang tua ambil keputusan sandiri par biking katong keluarga susah,” sesalnya.
“Jadi jangan kaka kasih salah beta anak bahwa dia yang biking susah kaka atau sengaja jebak kaka, tapi kaka sendiri yang biking susah kaka punya diri dengan sikap asusila dan kesombongan diri,” imbuhnya.
Ibu korban menambahkan, sebagai orang tua yang mewakili keluarga besar korban, dirinya tidak punya masalah dengan keluarga pelaku. Tetapi dia mengaku sangat marah dan merasa menyesal dengan sikap Jodis Rumasoal.
“Katong keluarga lewat beta menyatakan karena katong pung anak parampuang su jadi korban, maka katong seng bisa memaafkan kaka. Seng bisa par kasih hati lai. Nanti katong lanjut di pengadilan jua,” pungkas ibu korban. (MR-03)











Comment