Jayapura,MRNews.com,- Tingginya antusiasme masyarakat dalam pendaftaran Program Subsidi Tepat di beberapa kota wilayah Indonesia Timur sejak pertengahan Juli 2022, membuat Pertamina terus melakukan sosialisasi dan edukasi pendaftaran subsidi tepat.
Hal ini menambah rasa optimisme Pertamina dalam pendataan Program Subsidi Tepat melalui website dan aplikasi MyPertamina.
Untuk wilayah Indonesia Timur sendiri, saat ini telah lebih dari 9.000 unit kendaraan yang sudah terdaftar. Hal ini diungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku, Edi Mangun.
“Hingga 12 Agustus, di wilayah Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku telah terdaftar sebanyak lebih dari 9.000 unit kendaraan. 5.000 diantaranya berada di wilayah Maluku,” ujar Edi, Sabtu (13/8).
Diketahui, jumlah kendaraan yang sudah terdata di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara berjumlah lebih dari 9.000 kendaraan.
Diantaranya di Maluku & Maluku Utara memegang jumlah kendaraan terbanyak dengan jumlah 5.345 kendaraan, disusul Provinsi Papua dan Papua Barat.
Meskipun implementasi belum dilakukan, namun Edi ingatkan, seluruh konsumen yang mengonsumsi produk BBM Pertalite dan Solar Subsidi sebaiknya melakukan pendaftaran kendaraan.
“Bagi kendaraan yang tidak mengonsumsi Pertalite dan solar subsidi tentu tidak perlu melakukan pendaftaran. Kami berterima kasih dan mengapresiasi konsumen yang telah membeli produk selain Pertalite dan solar subsidi karena kedua produk tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang layak disubsidi,” ujarnya.
Dimasa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar seperti biasa, namun pihaknya tetap mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.
“Kami juga infokan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri pada website subsiditepat.mypertamina.id,” lanjut Edi.
Edi juga memastikan pendaftaran melalui website maupun aplikasi MyPertamina bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun melindungi masyarakat yang sebenarnya berhak untuk menikmati subsidi energi.
“Tujuan adanya pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan, untuk memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak,” tegasnya.
Kedepan diharapkan, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
Sekadar tahu, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran dengan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (MR-02)










Comment