by

Siap Jalani Proses Hukum, Fatlolon Yakin Tak Bersalah

-Kab.MTB-1,275 views

AMBON,MRNews.com,- Merasa dugaan sejumlah kasus korupsi yang dilaporkan oleh lima (5) anggota DPRD MTB kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku salah alamat, terlapor Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon pun yakin dirinya tidak bersalah. Karena itu, dirinya pun mengaku siap menjalani seluruh proses hukum tersebut sebab telah diterima dan sementara masuk dalam ranah penyelidikan. Sehingga jika sewaktu-waktu dipanggil menghadap penyidik Kejati guna memberikan keterangan terkait laporan tersebut, tentu harus bersedia dan siap.

“Sebagai warga negara yang baik, kami tentu sangat menaati proses hukum yang sementara berjalan, yang sudah masuk ranah penyelidikan. Meski adanya dugaan kasus itu, saya merasa dizalimi, tapi sesungguhnya saya siap bila dipanggil dan diperiksa penegak hukum kapan saja untuk memberi keterangan. Lebih cepat, lebih baik sehingga semuanya jelas dan terang-benderang,” ujar Fatlolon dalam keterangannya kepada awak media di Manise Hotel, Kamis (25/10/18).

Malahan proses tersebut, diharapkan Fatlolon dapat berjalan dan tuntas sesegera mungkin, sehingga dirinya dan jajaran pemerintahan dapat kembali berkonsentrasi untuk upaya percepatan pembangunan dan pelayanan publik di MTB dapat berjalan dengan baik dan lancar. Fatlolon lantas mengajak masyarakat MTB dimana saja berada untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan isu-isu korupsi yang digiring pihak-pihak tertentu (lima anggota DPRD), karena belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Untuk bertanggungjawab terhadap proses hukum yang sementara berjalan, saya telah serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, pa Anthoni Hatane selaku ketua tim dan dibantu 12 kuasa hukum lainnya termasuk dari MTB. Karenanya, kami harapkan warga MTB dimanapun tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu korupsi yang beredar. Tetap jalani aktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Meski lebih dari satu isu korupsi yang dilaporkan, tapi Fatlolon pun yakin, penegak hukum akan profesional, independen dan adil dalam melihat persoalan hukum yang ditangani. Serta tidak ada tekanan dan tendensi dari pihak manapun. Tentu juga, dirinya bersama jajaran pemerintahan MTB menyadari, semua yang terjadi ini adalah koreksi dan evaluasi terhadap setahun kepemimpinannya di bumi Duan Lolat, untuk lebih menata birokrasi dan aturan secara baik, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Karena masalah apapun akan datang kapan saja, tergantung bagaimana menyikapinya.

“Saya tidak akan lapor balik. Memaafkan jauh lebih baik sebagai orang beriman. Biarkan saja Tuhan yang melihat semua ini, siapa yang benar dan salah. Ini jadi otokrtik dan evaluasi penting bagi kita menata pemerintahan selama empat tahun kedepan. Meski saya yakin, saya tidak bersalah, karena semua yang dituduhkan itu telah kami lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” beber politisi partai Demokrat ini yang didamping tim kuasa hukum, Sekda dan jajaran OPD Pemkab MTB.

Sebagaimana diketahui, tidak harmonisnya eksekutif dan legislatif di MTB pada awal 2018, membuat lima anggota DPRD MTB melaporkan dugaan korupsi ke institusi penegak hukum. Dugaan korupsi yang dilaporkan dan kini dalam penyelidikan korps Adhyaksa, diantaranya kasus dugaan korupsi 40 ton beras sejahtera (Rastra) yang tidak sampai ke tangan kelompok masyarakat penerima Rastra. Pembengkakan anggaran operasional bupati dari Rp 3 miliar menjadi Rp 10 miliar. Dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas PU MTB, penyelewengan anggaran taktis, dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dana rawan pangan. Seluruh kasus terindikasi dikorupsi adalah tahun anggaran 2017.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Fatlolon, Anthoni Hatane mengaku, dugaan korupsi biaya tak terduga perjalanan dinas bupati MTB, perlu penegasan bukan saja terhadap Fatlolon, tapi juga mulai dari periode 2017 artinya masih kepemimpinan bupati Bitto Temmar dan penjabat bupati, Romelus Far-far. Lagipula perjalanan dinas yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kemajuan dan pembangunan daerah. Lalu persoalan pembebasan areal pembangunan perusahaan tebu. Di kasus ini, belum ada kucuran dana apapun dari Pemda MTB, baru proses administrasi.

“Dugaan korupsi biaya tak terduga, ada dugaan penyimpangan atau kebijakan yang diambil bupati keliru. Padahal, setelah dipelajari tidak ada penyalahgunaan wewenang pada tindak pidana korupsi, karena wewenang itu tetap dasarnya pada aturan yang berlaku. Kalau dibilang dugaan, tidak masalah. Tapi kalau menjustifikasi bupati MTB korupsi, ini patut disesalkan karena menyangkut nama baik bupati dan belum ada pembuktian benar tidaknya. Sehingga perlu kami klarifikasi,” bebernya.

Soal dugaan korupsi beras raskin, kata Hatane, memang saat itu ada kelangkaan sehingga beras dibeli tapi peruntukannnya bukan untuk bupati, wabup atau sekda tapi bagi rakyat. Bahwa benar ada beras busuk, yang tidak mungkin dibagi ke masyarakat. “Untuk pelaporan tersebut oleh lima anggota DPRD, kami dukung dan memberi atensi sepenuhnya terhadap proses hukum di Kejati Maluku dan kami siap menghadapinya,” tegas calon Senator asal Maluku ini.

Lebih lanjut kata Fatlolon, soal laporan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan perusahaan tebu, sesungguhnya ijin lokasi itu sudah mendapat ijin dari badan koordinasi penanaman modal nasional. Lagipula, sebelum bupati memberi ijin semua sudah melalui tahap teknis, serta kajian dari hukum, sosial dan ekonomi. Dimana bukan hutan yang ditempati tapi sebenarnya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan itulah yang diijinkan. Belum lagi lewat proses Amdal. Sehingga ijin lokasi yang dari bupati itu harga mati untuk kegiatan dilaksanakan. Apalagi tujuan akhirnya juga baik bagi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, dengan adanya perusahaan tebu dan industrinya.

“Semua harus melalui tahap dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan terkait pembengkakakan anggaran operasional bupati, saya rasa tidak ada masalah. Wajar bila kita lakukan perjalanan lobi investor ke MTB. Ini sengaja ada pembentukan opini serta pesan sponsor untuk pembunuhan karakter. Kalau saya dizalimi, saya rasa ada rencana Tuhan yang baik. Semua ini juga bentuk koreksi positif,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed