
AMBON,MRNews.com,- Dua kelompak warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku yakni Desa Hitu dan Wakal sempat “memanas” Senin (23/1/2023) siang.
Ini karena terjadinya kosentrasi massa dari kedua kelompok warga. Namun situasi telah kondusif setelah polisi bergerak cepat meredam amarah kedua kelompok ini dengan mengerahkan 1 SST personil Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan 1 SST personil Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku ke TKP.
Serta turun langsungnya Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen Napiun dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora ke lokasi kejadian lakukan mediasi untuk upaya mendamaikan dan menyelesaikan persoalan.
Mediasi dihadiri pula Camat Leihitu Sigit Djuliansah, Kapolsek Leihitu dan Raja kedua negeri.
Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Moyo Utomo akui, konsentrasi massa kedua kelompok ini terjadi diduga dipicu kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan dugaan penganiyaan yang dialami salah satu warga negeri Wakal.
“Pak Wakapolda dan Kapolresta sudah turun lakukan mediasi kedua belapihak, dipanggil para Upulatu-nya (raja) untuk penyelesaian masalah,” jelas Moyo.
Mantan Wakapolsek Leihitu ini, juga pastikan penegakan hukum terkait kasus Lakalantas berujung dugaan penganiayaan pada salah satu warga negeri Wakal, Sabtu (21/1) lalu yang kemudian diduga menjadi pemicu ketenangan kedua kelompok negeri bertetangga ini terganggu sedang berjalan.
“Untuk penegakan hukum sudah dilakukan. Untuk mengungkap pelaku, dilakukan unit Reskrim Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Itu sementara jalan,” tegas Moyo.
Untuk penegakan hukum sendiri, Moyo kembali memastikan, Polresta Ambon juga sarankan agar warga dan tokoh masyarakat setempat bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum bila mengetahui pelaku penganiyaan agar segera lapor ke pihak kepolisian, disamping polisi juga melakukan penyelidikan.
“Kita harapkan kerjasama juga dalam aspek penegakan hukum soal masalah ini. Bila tahu pelaku tolong disampaikan ke Upulatu (Raja) dan juga ke Polsek. Dukungan warga negeri Wakal, Hitulama dan Hitumesing untuk kooperatif serahkan terduga pelaku dan dapat diinfokan penyidik sangat penting,” kata Moyo.
Polresta Ambon tambahnya, akan ungkap kasus ini secara transparan terkait perkembangan penyelidikan berupa SP2HP kepada keluarga korban bahkan pihak pemerintah Negeri guna edukasi masyarakat bagamaiana proses penyidikan.
Upulatu kedua negeri juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sehingga tidak lagi terjadi konsentrasi massa berujung bentrokan yang dapat merugikan kedua belah pihak. Serta diharapkan pula bisa netralisir masyarakat agar tidak memprovokasi atau terprovokasi terkait situasi kejadian tersebut.
“Jika ada masalah seperti ini juga kita harapkan jangan sampai dibawa-bawa ke masalah negeri. Ini masalah oknum, kita harapkan masyarakat jangan bertindak yang bisa merugikan kita semua,” jelasnya.
“Kita harapkan peran tokoh masyarakat agar juga bisa edukasi masyarakat agar tidak ada aktivitas masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam) karena akan berpotensi timbulkan gangguan Kamtibmas. Mari sama-sama kita jaga keamanan di wilayah Leihitu.” pungkasnya. (MR-02)











Comment