AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku mencatat trend kejahatan yang terjadi selama tahun 2022 (hingga 23 Desember 2022) sebanyak 2109 kasus. Jumlah itu jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang alami 2688 kasus, turun 22 persen atau – 597 kasus.
Catatan kejahatan itu diungkap Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Kombes Pol Asep kepada awak media di Mapolda Maluku, Jum’at (23/12).
“Kejahatan di tahun 2022 turun dibanding tahun 2021 dengan 2668 kasus yakni hanya 2109 kasus. Turun 22 persen,” beber Asep.
Dari catatan itu, jika diklasifikasikan maka kata Asep, didominasi oleh kejahatan konvensional seperti penganiayaan, pencurian dan sebagainya, dengan 1847 kasus. Turun – 634 kasus bila dibanding dengan 2021 yang terjadi 2481 kasus.

Namun untuk kategori kejahatan transnasional alami kenaikan 2 persen di tahun 2022 yakni 5 kasus menjadi 201 kasus, bila dibanding tahun 2021 yang hanya 196 kasus.
Demikian pula kejahatan terhadap kekayaan negara juga terjadi kenaikan 84 persen, dari 10 kasus di tahun 2021, menjadi 61 kasus di tahun 2022 atau + 51 kasus. Untuk kontijensi hanya 1 kasus di 2022.
“Dari 2.109 kasus di 2022, penyelesaian kasus kejahatan juga turun 45 persen yakni 946. Dibanding 2021 yaitu 48 persen dengan 1228 kasus,” beber Asep.
Dilanjutkan Asep, untuk kasus penganiayaan di Maluku jelas terjadi trend naik 507 kasus atau 2 persen. Narkoba naik 1 persen di 2022 dengan 168 kasus, persetubuhan anak naik 18 persen atau 87 kasus serta penipuan dan penggelapan naik 29 persen atau 68 kasus.
“Untuk kasus yang alami penurunan seperti
pencurian 311 kasus atau turun 11 persen, kekerasan bersama terhadap orang 194 kasus atau turun 38 persen, perlindungan anak 92 kasus, turun 43 persen, Curanmor turun 29 persen atau 65 kasus, KDRT turun 32 persen atau 75 kasus,” urainya. (MR-02)











Comment