AMBON,MRNews.com,- Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diyakini akan menjadi entry poin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Disnaker telah menciptakan jembatan mengaktualisasikan keseimbangan bagi pembangunan ketenagakerjaan serta memberi ruang bagi kesejahteraan baik pencari kerja maupun pekerja di Kota Ambon.
Keyakinan itu diungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse saat mewakili Penjabat Walikota Bodewin Wattimena saat membuka sosialisasi Perda nomor 10/2022 kepada asosiasi dan perusahaan di Kota Ambon, Selasa (20/6).
“Apa yang telah dilakukan Pemkot dengan adanya kebijakan produk daerah, perlu juga disesuaikan kemampuan pelaku hubungan industrial agar ada keseimbangan antara pelaku hubungan industrial dan pemerintah, dapat tetap terjalin kemitraan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” urainya.
Pasalnya di Kota Ambon saat ini akui Ririmasse, tercatat angka pengangguran atau orang tidak bekerja sangat tinggi sebesar 11,67 persen atau lebih tinggi angka pengangguran nasional yaitu sebanyak 27.351 orang. Data ini berdasarkan hasil sensus statistik tahun 2022.
Secara logis dapat dipahami bahwa bila masyarakat tidak menganggur atau mendapat pekerjaan, maka akan mendapat penghasilan. Pendapatan per kapita masyarakat meningkat, daya beli dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat.
“Kalau semuanya tercapai, maka inflasi terjaga, kemiskinan berkurang. Pendapatan tidak akan diperoleh bila masyarakat tidak bekerja atau menganggur,” jelasnya di Everbright Hotel-Ambon.
Karena itu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai leading sektor Pemkot Ambon dalam mengatasi pengangguran kata dia, harus berupaya mendorong dan mendampingi para pencari kerja dalam mencari kerja.
“Salah satu faktor angka pengangguran tinggi di kota ini yang sangat signifikan karena tidak sebandingnya, minimnya angka pencari kerja dengan kesempatan atau lowongan kerja yang tersedia,” tandas Ririmasse.
Dengan pendekatan tersebut maka menurut Ririmasse, penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator yang menjadi bagian dari lima prioritas pembangunan Penjabat Walikota selama setahun kedepan di kota Ambon.
“Lewat program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial, pelatihan tenaga kerja dan penyebar luasan informasi pasar kerja,” urainya.
Dirinya lantas meminta pihak perusahaan, pelaku usaha agar menginformasikan lowongan kerja di perusahaan atau instansi nya secara terbuka dan transparan melalui berbagai media yang ada.
“Namun pengangguran juga bakal terjadi dan sulit dihindari ketika semakin banyaknya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dipercaya karena “terpaksa” dilakukan akibat situasi force mayor atau tingginya persaingan,” kuncinya. (MR-02)










Comment