AMBON,MRNews.com,- Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diyakini akan menjadi entry poin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Disnaker
Sekkot : Perda 10 Entry Poin Pemkot Ciptakan Jembatan Kesempatan Kerja
AMBON,MRNews.com,- Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diyakini akan menjadi entry poin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Disnaker
MIMBAR TERKINI

