AMBON,MRNews.com,- Kepolisian resort (Polres) Pulau Ambon dan Pp Lease melalui Sat Reskrim terus mengembangkan kasus pencurian yang marak terjadi beberapa hari terakhir ini oleh sejumlah komplotan, baik di rumah warga maupun sejumlah sekolah di kota Ambon dan Maluku Tengah. Termasuk menggeledah rumah salah satu pelaku atau tersangka MJP (33) di Dusun Keramat Bawah, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (17/6/19).
Penggeledahan dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Ambon, Ipda Iqbal S. Bimantara, didampingi Kanit Buser Aiptu Azari Lalo, bersama 9 personil Buser Sat. Reskrim Polres Pulau Ambon. Hadir pula kepala dusun Keramat Atas/Bawah Desa Tulehu, Jamaludin Kotta Hatuhaha, Salima Tutupoly/Latupono dan Norma Yunita Hakim serta Bripka Hudry Kotta (anggota Polsek Salahutu).
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, pada saat penggeledahan telah ditemukan seperangkat alat penghisap bahan Psikotropika berjenis shabu-shabu berupa satu buah Bong yang terbuat dari botol mineral aqua, satu buah Bong ukuran kecil yang terbuat dari botol bekas, satu bungkus sedotan, dua buah sedotan bekas pakai, tiga buah korek api dan satu buah katenbac bekas pakai.
“Penggeledahan dilakukan dengan cara pintu kamar milik tersangka MJP dibuka atas ijin ibu kandung yang bernama Salma Tutupoli/Polanunu dan disaksikan Kepala Dusun setempat serta dua orang adik kandung tersangka MJP,” tukasnya.
Pada tempat yang berbeda juga tambah Jul, sapaan akrab Julkisno, telah disita satu buah TV Led 32 inch merek LG warna hitam hasil curian MJP yang disita dari pacar tersangka, LN. “Setelah ditemukan kemudian dibuat tanda terima barang temuan tersebut dan diamankan. Kemudian dibawa ke Polres Pulau Ambon guna tindakan hukum lebih lanjut,” kunci mantan Kapolsek Teluk Ambon itu. (MR-02)











Comment