AMBON,MRNews.Id.- Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, menunjuk Assisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, menggantikan Agus Ririmasse yang telah mengundurkan diri dari ASN karena akan bertarung di Pilwakot mendatang.
Kaya mengatakan jika terhitung tanggal 8 September 2024, Agus Ririmasse cuti diluar tanggungan negara sesuai PERTEK (Pertimbangan Teknis) dari BKN. Itu berarti yang bersangkutan sudah tidak bisa laksanakan tugas-tugas Sekkot. Maka sesuai ketentuan apabila Sekkot berhalangan 15 hari, maka ditunjuk Plh Sekkot.
” Agus Ririmasse itu masih cuti diluar tanggungan negara, karena masih bakal calon walikota belum ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai calon. Penetapan akan dilakukan pada 22 September 2024.
Nanti tanggal 22 September, Pak Agus diberhentikan sebagai ASN, barulah proses usulan Penjabat Sekkot ke Gubernur Maluku sesuai aturan yang berlaku sesuai Perpres Nomor 3/2018 tentang Pj Sekda,” bebernya di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (7/9) .
Penunjukan Sapulette sebagai Plh Sekkot Ambon hingga 15 hari kedepan sehingga jabatan Sekkot tidak kosong . (MR-01)











Comment