by

Rekomendasi Dinas PU, Kantor KumHAM Maluku Tak Layak

-Maluku-1,691 views

 

Rekomendasi Dinas PU, Kantor KumHAM Maluku Tak Laya
AMBON,MRNews.Com.- Berdasarkan Rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku, Gedung kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang berlokasi di Talake,Kecamatan Nusaniwe kota Ambon sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Hal ini diketahui saat terjadi getaran yang cukup kuat seperti gempa bumi selama beberapa kali, namun saat dikonfirmasi ke BMKG Maluku ternyata memang tidak ada gempa bumi, padahal bangunannya yang sudah tidak layak lagi.

“Saya sudah perintahkan seluruh aparatur untuk kosongkan gedung, saat terjadi getaran yang cukup kuat kedua kalinya, ” ucap Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku (16/04)

Dikatakan, demi kelancaran, pelayanan kepada masyarakat terus diutamakan, meskipun memang pihaknya berpindah posko sementara di rumah dinas. Gedung sudah tiga puluh tujuh tahun berdiri, bahkan sempat juga terbakar beberapa waktu lalu. Namun kembali difungsikan lagi.

Baginya, pihaknya juga telah mealakukan pertemuan bersama dengan Plt. Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua untuk melaporkan hal tersebut, dan respon pak Plt Gubernur Maluku juga cukup baik.

“Yang terpenting bagi kita adalah soal pelayanan publik, karena bagi kami, lelayanan kepada masyarakat itah yang diutamakan apakah pada lembaga pemasyarakatan maupun di Kanwil Kemenkumham sendiri,” ucapnya.

Diharapkan, dalam waktu dekat semua hal mengenai gedung kantor ini, dapat secepatnya diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih ditingkatkan lagi (MR-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed