by

Razia Narkoba Sejumlah Karaoke di Ambon, Tak Ditemukan Pengguna & Pengedar

AMBON,MRNews.com,- Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama BNN Provinsi, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon mendatangi sejumlah karaoke, tempat hiburan malam (THM) di Kota Ambon.

Kedatangan tim gabungan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto ini untuk melaksanakan razia narkoba.

Razia narkoba dilakukan dengan cara tes urine, dan pemeriksaan terhadap para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaan mereka.

“Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi diantaranya karaoke Rajawali dan XNine,” kata Kombes Heri, Selasa (26/12).

Kegiatan yang dihelat sejak malam hingga dini hari lalu itu tidak ditemukan adanya pengguna atau pecandu narkoba.

“Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif (mengkonsumsi narkoba),” ungkapnya.

Heri mengaku, razia narkoba akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kota Ambon, dan secara umum di Maluku.

“Saya sampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia,” ucapnya.

Mantan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease ini juga menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.

“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba bisa menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian,” pintanya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed