by

Rakor Percepatan Pembangunan Bendungan Way Apu

-Maluku-1,384 views

AMBON,MRNews.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin bin Thahir, memimpin rapat guna membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru di kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/10/18). Selain Sekda, hadir dalam rapat Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Hariyono Utomo, Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Sadli Ie, Ka. Ops. Polda Maluku, Gatot Mangkurat Putra, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi vertikal lainnya.

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan Bendungan Way Apu merupakan proyek strategis nasional yang mendukung target-target pemerintah pusat melalui program strategis nasional. “Mengingat pentingnya bendungan Way Apu ini, maka harus segera dilaksanakan. Hal ini, karena sesuai dengan target-target pemerintah pusat terhadap berbagai program strategis di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku,” ungkap Sekda.

Untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan bagi penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional, sebut Hamin, telah diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari Perpres tersebut dan berdasarkan dokumen perencanaan yang disampaikan Balai Wilayah Sungai (BWS), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui SK Gubernur, telah dibentuk tim terpadu, penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Way Apu, yang pada hari ini dibicarakan langkah-langkah selanjutnya.

“Terkait pengadaan tanah, akan libatkan instansi vertikal baik Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga kedepan tidak bermasalah pasca proses pengadaan lahan itu. Kita akan menggunakan pihak independen guna menghitung besaran nilai santunan kepada masyarakat, nanti dalam pelaksanaanya oleh BPN. Jelasnya, besaran nilai santunan akan mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai aturan yang berlaku,” paparnya.

Selain bendungan Way Apu, sebut Thahir, proyek strategis lainnya adalah Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).

Sementara itu, Kepala BWS Provinsi Maluku, Hariyono Utomo yang ditemui usai rapat mengaku, rapat tim terpadu untuk percepatan pembangunan bendungan Way Apu. “Ini rapat korodinasi pertama. Jadi semua anggota tim akan ditentukan tugas masing-masing, salah satunya untuk penanganan dampak sosial sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2018,” kata Utomo.

Sedangkan untuk ijin penggunaan lahan yang masuk kawasan hutan lindung, sampai saat ini masih berproses di Kementerian. “Kita sedang menunggu ijin dari kementerian Kehutanan untuk proses selanjutnya,” tandas Utomo. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed