AMBON,MRNews.com.-Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, Polsek Leihitu memusnahkam 225 liter sopi pada Minggu (28/10/18) kemarin.
Berdasarkan data yang diterima Mimbar Rakyat, Senin (29/10/18), sebelum Polisi melakukan penyitaan, anggota mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada warga lain yang memasok jenis minuman keras alias sopi di dalam dusun tersebut.
“Kami ketika mengecek informasi tersebut dan langsung turun ke TKP,” tandas Kapolsek, Iptu Djafar Lessy.
“Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan penyitaan terhadap sopi tersebut lalu ditemukan ada sebanyak 225 liter sopi yang dikemas didalam delapan karung beras ukuran 50 kilogram,” lanjut Kapolsek.
Saat melakukan penyitaan, barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Leihitu. “Jadi setelah BB di kantor Polsek langsung kami memusnahkan,” uungkasnya. (MR-03)











Comment