AMBON,MRNews.com,- Anggota Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Aru telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pembunuhan pada bentrokan antara masyarakat Desa Salarem dan masyarakat Desa Lor-Lor yang terjadi di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (17/2/19). Masing-masing tersangka yang diamankan bernama Tera Kauy alias Aron dan Elia Kauy alias Elia. 

“Telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kepulauan Aru dua orang tersangka pelaku pembunuhan atas nama tersangka satu Tera Kauy alias Tera alias Aron dan tersangka kedua Elia Kauy alias Elia,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat dalam keterangannya kepada awak media, Senin (18/2/19).
Sementara satu orang tersangka pelaku pembunuhan kata dia, masih dalam pengejaran oleh anggota Satreskrim Polres Aru. “Perkembangan kasus pertikaian masyarakat desa Salarem dan masyarakat desa Lor-Lor yang terjadi di Kota Dobo wilayah hukum Polres Aru, satu tersangka lagi masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Aru,” tandasnya.
Diakui Ohoirat, guna mencegah terjadinya pertikaian dan hal lain yang tidak diinginkan, aparat kepolisian setempat dibantu oleh TNI masih terus bersiaga di sejumlah titik yang dipandang rawan pemicu bentrok.
“Kita berharap masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing dengan apapun yang bisa memicu kembalinya pertikaian serta tetap mendukung pihak kepolisian menangani persoalan ini. Polri dibantu TNI masih siaga di beberapa titik rawan bentrok guna mencegah persoalan kembali terjadi,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Minggu (17/2/19) dini hari, masyarakat Desa Salarem dan masyarakat Desa Lor-Lor terlibat bentrokan. Akibat bentrokan tersebut, dua orang warga tewas dengan luka tusuk, satu rumah warga dibakar warga termasuk satu unit sepeda motor. (MR-02)











Comment