AMBON,MRNews.Com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap dua kasus penemuan jenasah di Kota Ambon.
Dua kasus penemua jenasah yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,masing-masing, kasus penemuan mayat Jefri Suarlembit (50 tahun), warga Kelurahan Lateri RT 005/RW 004, yang ditemukan tergeletak tidak bernyawa di samping Diler Hino, desa Lateri, Kecamatan Baguala,Kota Ambon, Sabtu (30/6/2018) dan kasus penemua mayat bayi perempuan yang ditemukan oleh warga di pantai Kelurahan Benteng pada Kamis (12/7/2018).
“ Untuk kasus penemuan mayat di Kelurahan Lateri RT 005/RW 004, Kecamatan Baguala dengan korban Jefri Suarlembit, hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Tim penyidik dan Sudah 9 orang saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik. Polisi pun hingga kini masih melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi samping Diler Mobil Hino, yang ada di Lateri. Sedangkan untuk kasus penemuan mayat bayi perempuan di lokasi pantai Kelurahan Benteng, penyidik Pelayananan Perempuan Polisi telah melakukan pemanggilan pemeriksan kepada 40 orang saksi dari Warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe,”ungkap Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP R.E Adikusuma yang ditemui Wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (20/7).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan, untuk proses penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat korban Almarhum Jefri Sualembit,pihak Kepolisian masih mengalami sedikit kendala saat melakukan olah TKP.
Pasalnya berdasarkan informasi yang di himpun pihak Kepolisian dari masyarakat sekitar, keseharian Almarhum yang tinggal sendiri dirumahnya dan kadang keluar dari rumahnya. Sehingga pihak Kepolisian belum bisa memastikan secara pasti apa penyebab kematian korban.
Sedangkan untuk pemuat mayat bayi di pantai Kelaurahan Benteng, dari 40 saksi yang telah diperiksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, belum ada satu pun keterangan saksi yang mengetahui secara pasti pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
“ Untuk proses penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat Almarhum Jefri Sualembit, Polisi masih sedikit mengalami keselitan dalam mengungkapkan motif kematian dari Almarhum. Pasalnya dari beberapa keterangan dari warga sekitar, korban sendiri yang hidup di rumahnya di Lateri jarang keluar rumah, dan terakhir baru diketahui informasi, Almarhum ditemukan tidak bernyawa di samping Diler Mobil Hino di Lateri.
Untuk adanya dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu,tanggung jawabnya hasil visum Dokter dari rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku. Sedangkan untuk kasus penemua mayat bayi, warga Kelurahan Benteng yang telah dimintai keterangan oleh Unit PPA, tidak satu pun yang mengatahui secara pasti siapa pelaku pembuangan jenasah mayat bayi tersebut,”tutur Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) itu. (MR-03).











Comment