AMBON,MRNews.Id.- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membentuk tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza (Amplaz) dalam upaya menyelesaikan persoalan pusat perbelanjaan tersebut secara lintas instansi.
Pembentukan Tim sebagai upaya menangani berbagai masalah menyusul aksi protes yang dilakukan pedagang, sehingga dinilai rawan dan dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan masyarakat (kamtibmas).
“Tim terpadu penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza segera dibentuk. Sebagai bentuk penanganan aksi yang dilakukan pedagang dan masyarakat ” ujar Latif
Menurutnya, berbagai permasalahan tersebut harus ditangani secara terpadu, dan penyelesaian pun harus dilakukan pada akar masalahnya dan jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa respon serta solusi penanganan untuk semua pihak.
“Kita harus melihat secara utuh persoalan yang ada. Sehingga dapat melihat pelanggaran keperdataan dalam kerja sama sehingga diselesaikan secara keperdataan, namun bila ada kejahatan atau perbuatan pidana maka Polri akan memproses hukum kasus tersebut dengan bukti yang cukup dan kuat,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia berharap roda perekonomian harus tetap berjalan untuk peningkatan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua pihak pedagang dan dinas terkait yang bertanggung jawab harus dilibatkan dalam penyelesaiannya, sehingga keputusan yang dihasilkan akan arif dan bijaksana serta sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Dirinya meminta semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak anarkis, serta jangan mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok yang memanfaatkan masalah tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Aparat keamanan siap membantu penyelesaian masalah tersebut agar pedagang juga bisa kembali berjualan dengan baik dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.
Kedepannya menurut Kapolda maka Polda Maluku dan jajaran akan melakukan langkah-langkah pengamanan secara persuasif dan humanis serta mencegah terjadinya konflik di kedua tempat tersebut.
(MR-02).











Comment