AMBON,MRNews.com,- Sebagai lembaga DPRD, seharusnya membangun kemitraan yang baik dengan semua elemen termasuk insan pers. Namun jika sudah membuat resistensi, apakah pantas dikatakan mitra strategis lagi??.
Resistensi yang dimaksud adalah dengan membatasi ruang peliputan wartawan oleh pimpinan DPRD.
Sebelumnya karena kesal pernah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon atas dugaan korupsi APBD 2020 senilai Rp 5,3 miliar akibat “goresan” mata pena wartawan, kali ini giliran ruang Pers yang ditiadakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan), atas instruksi pimpinan DPRD, Rabu (27/7).
Padahal ruang pers tersebut sebelumnya diresmikan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta sekitar Maret 2020 lalu. Dengan alasan, agar ada ruang khusus bagi wartawan yang bertugas meliput seluruh agenda DPRD, seperti pada instansi pemerintah lainnya.
Toisuta bahkan berjanji, akan memfasilitasi sejumlah perangkat komputer untuk mempermudah kerja-kerja para jurnalis di DPRD “dengan catatan” tidak membuat berita-berita miring seputar perjalanan dinas DPRD maupun agenda-agenda lainnya tanpa konfirmasi.
Namun seiring berjalan waktu, janji tersebut tak pernah direalisasi politisi Golkar itu.
Kedekatan emosional dengan wartawan mulai renggang, pasca 34 anggota DPRD bersama sejumlah pegawai Sekretariat ikut diperiksa Kejari Ambon, atas dugaan korupsi senilai Rp 5,3 pada APBD 2020 sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku pada pertengahan 2021 lalu.
Tiga pimpinan DPRD, yakni Elly Toisuta selaku ketua, Gerald Mailoa selaku wakil I, dan Rustam Latupono selaku wakil II, mulai menghindar saat ingin diwawancara seputar kegiatan DPRD. Termasuk sejumlah agenda dirahasiakan dari wartawan, agar tidak diliput.
Dampak dari kasus tersebut, ruang pers mulai dikunci sejak Rabu (27/7) pagi hingga sore. Padahal, banyak wartawan yang baru selesai meliput agenda paripurna DPRD, yang dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
“Tidak tahu, kita cuma disuruh kunci saja dari pak Sekwan. Bagusnya tanya langsung ke pak Sekwan atau pimpinan DPRD,” ungkap salah satu pegawai Sekretariat DPRD Ambon, yang menolak namanya disebutkan.
Diakuinya, penutupan ruang pers sudah direncanakan Elly Toisuta dan dua pimpinan DPRD lainnya.
Lantaran wartawan dianggap sebagai biang keladi, yang membuat seluruh anggota DPRD beserta sejumlah pegawai sekretariat diperiksa atas kasus tersebut.
“Awal 2022 kan Ibu ketua (Elly Toisuta) sudah datang cek ruang pers. Katanya ruang itu mau dirubah jadi Mushola. Dan katanya tidak perlu ada ruang pers. Tapi alasan kunci ruang pers hari ini untuk apa, tidak tahu. Kita cuma jalankan perintah,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Rustam Latupono, saat dikonfirmasi terkait ruang pers yang sehari dikunci tanpa alasan, terkesan acuh.
“Coba pergi tanya Sekwan saja sana,” sebut Latupono dengan nada sinis, sembari menuju ruang tunggu yang dipenuhi pimpinan dan sejumlah anggota DPRD serta Penjabat Walikota, Rabu. (MR-02)











Comment