AMBON,MRNews.com,- Untuk pertama kalinya, DPRD Kota Ambon akan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2019 via video confrence berbasis Zoom, Kamis (30/4) besok.
Hal itu dilakukan ditengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19 yang mewabah di Indonesia termasuk Ambon dan Maluku. Seiring pula himbauan pemerintah untuk tetap stay home (tetap dirumah) dan utamakan physical serta social distance (jaga jarak sosial/fisik).
“Paripurna besok akan dilakukan by Zoom. Jadi nanti saudara Walikota akan menyerahkan dilokasi dirinya berada dan kita terimanya disini (ruang paripurna). Ini dilakukan karena kondisi pandemi dan baru pertama kali terjadi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono.
Nantinya kata Rustam, paripurna via Zoom tidak dihadiri semua anggota DPRD. Hanya para ketua fraksi dan komisi yang representasi keterwakilan kepentingan politik di DPRD. Dan besok merupakan deadline waktunya sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Harusnya 30 Maret normal tapi karena Covid diperpanjang deadlinenya 30 April. Nah usai diserahkan, kita segera bekerja bentuk Pansus sesuai Tatib DPRD. Bekerja dengan paruh waktu sesuai aturan soal LKPJ. Mungkin dibatasi juga anggota Pansus tidak banyak. Yang penting keterwakilan fraksi dan komisi ada,” jelas politisi Gerindra.
Jumlah anggota Pansus diakuinya, pasti dibatasi. Karena merujuk anjuran social distance pada jarak 1-2 meter. Nanti usai Pansus terbentuk dan dokumen LKPJ didapat, dibagikan ke anggota Pansus.
Kemudian lanjutnya, Pansus mempelajari semua laporan LKPJ, finalisasi dan paripurnakan. Dimungkinkan pertemuan Pansus itu pun tidak banyak seperti sebelumnya.
“Kita bekerja dirumah, lihat mana-mana yang jadi catatan tiap fraksi dan diserahkan. Dalam pertemuan, baru kita kaji apa yang jadi rekomendasi DPRD ke Walikota dalam perbaikan kinerja kedepan. Ini juga awal untuk bisa kita rapat via video confrence saja. Yang penting tugas dan tanggungjawab DPRD kita laksanakan,” pungkasnya. (MR-02)











Comment