AMBON,MRNews.com,- Aparat Kepolisian Resort Maluku Barat Daya (MBD) berhasil menangkap JR alias Jems (23), pelaku pemerkosaan SWS (32) didalam semak-semak Kampung Babar, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten MBD, 27 Januari 2022 lalu pukul 03.50 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengungkapkan, pelaku perkosaan ditangkap pada hari itu juga.
“Sang pelaku yang adalah warga Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa, MBD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan kedalam rumah tahanan Polres MBD,” tandas Rum kepada awak media, Selasa (1/2/22).
Rum menjelaskan, peristiwa perkosaan berawal saat korban yang baru menetap di Desa Wakareli ini menunggu datangnya kapal Cantika 77 dari Romang menuju Kisar.
Sebab korban rencananya akan mengambil barang di kapal. Ia menunggu kedatangan kapal di rumah keluarganya di Kaiwatu.
Setelah mengetahui kalau kapal Cantika masuk pukul 07.00 WIT, korban kemudian hendak kembali ke tempat usahanya di Desa Wakarleli.
“Saat itu pelaku sementara berada di gang yang berada di jalan raya berjarak sekitar 30 meter dari rumah keluarga korban di Kaiwatu. Korban mengira pelaku tukang ojek dan berjalan menemuinya,” katanya.
Saat ditanya korban, pelaku mengaku benar dirinya tukang ojek. Kemudian terjadi tawar menawar harga ojek untuk mengantarkan korban pulang ke Desa Wakarleli.
Usai terjadi kesepakatan, pelaku pergi meminjam sepeda motor dari temannya yang sementara tertidur di teras depan kantor perhubungan laut Desa Kaiwatu.
Setelah pinjam motor dengan nomor polisi DE 5636 AS, pelaku kemudian mengantar korban yang duduk dengan cara menyamping.
“Pelaku mengemudikan dengan kencang ke arah kota Tiakur. Sampai di pertigaan Kampung Babar dengan Tiakur, pelaku tidak mengikuti jalan yang seharusnya dilewati namun belok kiri ke arah Kampung Babar,” jelasnya.
Korban yang merasa heran dengan arah berbeda kemudian menegur pelaku. Pelaku saat itu tidak mengiraukan dan tetap tancap gas.
“Korban sempat menarik baju belakang pelaku dan menanyakan hendak membawanya ke mana karena salah arah namun pelaku tetap melajukan sepeda motor yang dimudikannya,” beber Rum.
Hingga akhirnya mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban nekat melompat dari sepeda motor. Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak.
“Korban yang sementara kesakitan karena melompat dari motor, diseret masuk ke dalam semak-semak. Korban berteriak minta tolong namun tidak ada rumah warga di sekitar TKP,” ungkap mantan Kapolres Maluku Tenggara itu.
Meski sudah meminta belas kasihan, pelaku tetap memerkosanya satu kali dan meninggalkannya sendiri. Kasus ini terungkap setelah membuat laporan polisi.
“Tersangka terungkap setelah korban mengenali kendaraan milik tersangka dan plat nomornya. Sehingga petugas langsung turun menemukan motor tersebut. Dari situlah mulai ditemukan tersangka,” pungkasnya. (MR-02)











Comment