by

Penyelundupan Miras dari Pulau Seram ke Ambon Digagalkan

AMBON,MRNews.com,- Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Polda Maluku, perketat pengawasan pintu masuk ke pulau Ambon menjelang perayaan Natal 25 Desember dan tahun baru 2023.

Tujuan perketat pengawasan disetiap pintu masuk pelabuhan guna mengantisipasi penyelundupan minuman keras (miras) ilegal, termasuk barang ilegal lainya yang dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.

Tindaklanjutnya, Polsek Salahutu kembali menggelar razia di depan pintu masuk dermaga penyebrangan Hunimua, Negeri (desa) Liang, Kecamatan, Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Razia dipimpin Bripka Yudi Marasabessy, dan beberapa personil lainya itu dengan menyasar kendaraan roda empat dan enam dan barang wabaan penumpang yang datang dari pulau Seram berupa minuman keras.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo katakan, razia digelar Polsek Salahutu merupakan kegiatan cipta kondisi rutin yang ditingkat dengan tujuan menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis Sopi di masarakat.

“Dan ini akan lebih diperketat lagi menjelang natal dan tahun baru,” kata Moyo, Senin (19/12).

Dalam razia dilakukan itu, kata Moyo, personil Polsek Salahutu berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi di dalam mobil Bis, angkutan umum Lintas Seram.

Barang bukti tersebut dikemas didalam karung. Ada sebanyak tiga karung, dua karton besar, dan dua tas pelastik besar.

“Jumlah miras Sopi yang berhasil disita kurang lebih 450 Liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mako Polsek Salahutu selanjutnya untuk dimusnakan,” pungkas Moyo. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed