AMBON,MRNews.com,- Pelaku penyebaran berita hoax atau tidak benar melalui dunia maya terkait bentrokan yang terjadi di kawasan Pohon Mangga, Air Salobar kecamatan Nusaniwe, Rabu (4/4) malam, dengan nama akun facebook Hasna Husna akhirnya meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Permintaan maaf pelaku yang berdasarkan penelusuran badan cyber crime Polda Maluku bernama asli Asmain (25) dilakukan setelah dirinya diamankan anggota Buru Sergap (Burser) Satreskrim Polres P. Ambon dan Pp.Lease bersama Direskrimsus Polda Maluku hari ini. Meski telah minta maaf, tetapi kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan dengan tahapan penyelidikan.
“Pelaku sudah minta maaf dan menyadari berita Hoax yang diposting melalui akun facebook Hasna Husna, dibuat dengan inisiatif sendiri tanpa ada dorongan orang lain. Juga bahwa akun miliknya telah digunakan sejak 2017, dimana Hasna Husna atau Asmain ini tinggal bersama orang tua yang rumahnya dekat dengan lokasi bentrok,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Firman Nainggolan, dalam rislisnya kepada wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Mangga Dua, Kamis (5/4).
Meski telah ada permintaan maaf, kata Nainggolan pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Untuk memudahkan penyelidikan, pelaku untuk saat ini masih diamankan Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelaku pun terancam dipidana karena melanggar UU ITE.
“Pelaku penyeber berita hoax Asmain alias Hasna Husna, terancam hukuman maksimal enam (6) tahun kurungan karena melangar UU ITE no 19 tahun 2016,” jelas Nainggolan.
Adapun permintaan maaf disampaikan Asmain atau pemilik akun Hasna Husna lewat surat pernyataan kepada seluruh rakyat Maluku yang ditulis dan dibacakannya langsung.
“Saya mengakui kesalahan saya yang telah memposting informasi tidak benar mengenai bentrok yang terjadi di Air Salobar, kota Ambon lewat akun facebook saya. Saya memposting informasi tidak benar, berdasarkan keinginan sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya juga mengakui kesalahan kepada masyarakat Maluku karena sudah menyebarkan informasi provokasi yang di posting lewat akun facebook saya. Dan saya berharap warga masyarakat Maluku dan sekitarnya dapat menjadi kota yang mentaatkan perdamaian dengan segala toleransi yang ada didalamnya,” ucap Asmain dengan suara bergetar menyesali perbuatannya. (Mg-08)









Comment