by

Pemkab Tanimbar Sosialisasi PP 24/2018 Tentang Sistem OSS

-Kab.MTB-1,212 views

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan sosialisasi peraturan pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan implementasi OSS (Online Single Submission), di aula MSC Saumlaki, Kamis (27/6/19). Sosialiasi diikuti pelaku usaha, SKPD terkait dan stakeholder dengan tujuan memberikan pemahaman agar dapat segera beradaptasi dengan sistem dan mekanisme pelayanan perijinan melalui aplikasi OSS.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kepala Keasistenan Pemeriksa pada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku serta Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar tampil sebagai narasumber yang membahas terkait dukungan jaringan internet untuk pelaksanaan OSS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Bupati dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah maju untuk mendukung proses perijinan yang cepat, tepat, akuntabel, bersih, efektif dan efisien.

Terkait arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang disampaikan kepada seluruh Bupati/Walikota pada beberapa kali pelaksanaan rapat kerja terkait percepatan perijinan berusaha di daerah, Bupati mengingatkan salah satu sumber yang berpotensi korupsi di daerah juga ada pada proses perijinan.

“Dengan diluncurkannya program OSS ini dapat membantu pemerintah untuk menangkal potensi-potensi yang dapat menghambat dunia usaha dan juga berpotensi praktek korupsi di kalangan birokrasi” lanjut Bupati dalam rilis Humas KKT yang didapat media ini, Kamis (27/6).

Ia juga menjelaskan dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online maka ada perubahan paradigma besar dari yang semula pemerintah berperan sebagai pemberi ijin, sekarang berubah menjadi penyedia layanan perijinan. “Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan serius sehingga proses perijinan secara online melalui OSS ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tegas Fatlolon.

Usai membuka acara dengan pemukulan tifa, Bupati menyerahkan secara resmi nomor induk berusaha yang sudah terdaftar melalui OSS secara simbolis kepada para pelaku usaha. Serta mendengarkan testimoni dari salah satu pelaku usaha yang menceritakan pengalamannya tentang pentingnya OSS dalam mendukung usaha sehingga mempermudah eksport ke luar negeri. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed